
Wartawan Iyus Firdaus
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi melalui Bidang Bidang Penataan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) telah menuntaskan semua laporan pengaduan lingkungan dari masyarakat selama tahun 2022. Dari 17 laporan pengaduan yang masuk, setelah di verifikasi hanya 9 laporan pengaduan yang ranahnya untuk DLH.
“Semuanya sudah ditangani, rekomendasi nya ada yang teguran, peringatan dan saran. Setiap aduan yang masuk kami langsung respon cepat survei ke lapangan,” kata Kepala Bidang P4LH pada DLH Kota Sukabumi, Firman Taufik ketika ditemui PelitaSukabumi di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Laporan pengaduan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan perusahaan atau pelaku usaha, dituturkan Firman, ketika timnya ke lapangan, pihak perusahaan selalu koperatif (respon) menerima teguran dan memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup.
“Para pengusaha yang kami tegur terkait adanya aduan dari masyarakat, langsung merespon dan memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya. Bahkan mereka langsung datang ke kantor untuk mengurus dokumen lingkungan hidup,”tutur Firman.
Aduan masyarakat tentang pencemaran lingkungan, lanjut Firman paling berat
mengenai adanya penumpukan sampah di aliran sungai, dan air limbah sekitar perumahan.
Laporan aduan lainnya dari masyarakat yang masuk langsung ke DLH Provinsi Jabar, tentang adanya pelaku usaha di area Jalan Provinsi. Aduan tersebut langsung direspon oleh DLH kepada pelaku usaha dan pelapor. “Alhamdulillah kita fasilitasi untuk musyawarah antara pelapor dengan pemilik usaha,”terangnya.
Firman menambahkan dirinya meminta para pelaku usaha bisa melakukan pelaporan sesuai dengan aturan. Walaupun, dalam melakukan pengawasan dilapangan cukup terkendala, baik dari personil, anggaran sampai peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada.
“Semoga para pelaku usaha bisa menjalankan pengelolaan lingkungan hidupnya sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah mereka ajukan,”ungkapnya.