
Wartawan Ronald Alexsander Editor Nabil
Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Ir. Hj. Kardina Karsoedi, menggelar pertemuan dengan Direktur Rumah Sakit Kartika Dr. Yusak, digedung Rumah Sakit Kartika, Jalan A. Yani Nomor 18A Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (19/1/2023).
Kepala Disdukcapil kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, mengatakan, perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan Rumah Sakit Kartika Kasih dalam kaitannya pemanfaatan data dan penerbitan dokumen kependudukan telah dilaksanakan dengan baik.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk menjamin efektifitas fungsi kedua pihak, dalam rangka verifikasi dan validasi data layanan melalui pemanfaatan nomor induk kependudukan atau (NIK), data kependudukan dan KTP-el termasuk kepada pasien RS Kartika Kasih,” kata Kardina.
Lebih lanjut kata dia, kedua pihak mendukung pemerintah untuk memberikan dokumen kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional, sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Disamping itu dengan menjaga validasi data kependudukan, juga berguna sebagai sarana perlindungan hak warga negara, menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan dan peningkatan pelayanan publik.
“Semoga Disdukcapil Kota Sukabumi, dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh, kami lakukan secara bersama-sama memberikan kemudahan dan kebahagiaan untuk masyarakat,” tuturnya.