
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Polres Sukabumi Kota, menyatakan siap mengerahkan jajarannya untuk mencegah segala potensi gangguan Kamtibmas baik secara kualitas maupun kuantitas di wilayah hukumnya.
Demikian disampaikan Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda, saat menggelar Jumat Curhat di kawasan Alun-alun Cisaat, Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/1/2023).
“Kami akan selalu memastikan seluruh personel akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah,” kata Kompol Fitra.
Pada kesempatan yang sama, Kompol Fitra juga menginstruksikan Polsek Cisaat untuk sesekali mengajak masyarakat yang ingin berpatroli bersama ke beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Selain menanggapi keluhan dan masukan warga, Kompol Fitra mensosialisasikan salah satu layanan informasi milik Polres Sukabumi Kota, yaitu Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial.
“Untuk memudahkan masyarakat, saat ini Polres Sukabumi Kota, telah menyediakan layanan informasi yaitu Bebeja Ka Polres yang tentunya dapat mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan kejadian, memberikan masukan, saran atau pengaduan,” beber Kompol Fitra Zuanda di hadapan warga.
Di hadapan warga, Kompol Fitra Zuanda mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan prioritas Kapolri yang dilaksanakan secara rutin di setiap minggunya untuk mendengarkan berbagai keluhan, saran dan pengaduan dari masyarakat.
“Kegiatan Jumat Curhat ini memang kegiatan prioritas bapak Kapolri dimana Polri bisa mendengarkan langsung keluh kesah dari masyarakat sehingga kami bisa memperbaiki dan memaksimalkan serta memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana harian Kapolres Sukabumi Kota tersebut menanggapi keluhan dan masukan dari beberapa warga yang menghadiri Jum’at Curhat, diantaranya dari Arka (46 tahun) dan Atok (48 tahun) yang mengeluhkan keberadaan pengemudi ojeg online dan minimnya patroli Kepolisian ke pemukiman warga.
“Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter,” terangnya.