
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, akan merevalidasi angka stunting yang berada di angka 5,3 persen. Jika itu benar maka nanti data tersebut akan digitalisasi oleh Diskominfosan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri yang juga sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi, saat membuka acara Review Kerja Tahunan Aksi Konvergensi Stunting Di Aula Sekretariat. Palabuhanratu, Rabu (25/1/23).

“Kita ingin merevalidasi angka 5,3 persen tersebut dengan betul-betul yang nantinya data itu akan di digitalisasikan oleh dinas kominfosan. Selain itu juga akan ditindaklanjuti melalui Gerakan Aksi Deteksi dan Intervensi Stunting (Gadis Sukabumi),” kata Iyos.
Ketua Umum IPSI Kabupaten Sukabumi itu juga mengajak para camat dan kepala desa memprioritaskan program aksi penanganan stunting di wilayahnya. Menurutnya, hal tersebut, merupakan keseriusan Pemkab untuk mencegah kasus penyakit yang mengganggu tumbuh kembang pada badan dan otak anak.
Iyos menegaskan, dalam penanganan kasus stunting itu harus dilakukan serempak bersama sama untuk terus menurunkannya. Maka dari itu camat yang juga sebagai ketua TPPS harus banyak gerakan.
Pada bagian lain dia menjabarkan, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa angka stunting di Kabupaten Sukabumi di angka 24,2 persen dengan sampling 200 ribu balita.
Namun demikian, hasil metode penelitian pemda membuktikan di angka 5,3 Persen dengan sampling seribu balita. Maka dari itu Pemda akan berfokus kepada metode penelitian hasil akhir dengan angka 5,3 persen.
Masih kata wabup, saat ini Kabupaten Sukabumi terdapat 2800 ibu hamil yang mengalami KEK dan anemia. Pada Februari, ada dua hal yang akan menjadi program prioritas untuk terus dibidik dalam penanganan stunting, diantaranya stunting spesifik serta kekurangan energi kronis (KEK) dan anemia pada ibu hamil.
” Mereka Itu harus di intervensi segera, peran camat yang juga sebagai ketua TPPS wilayah dan Kepala desa harus segera menyikapinya dengan sungguh- sungguh,” ungkapnya.
Wabup berpesan, bagi siapapun masyarakat yang mengalami stunting untuk segera melaporkan ke pihak desa dan kecamatan.
“Masyarakat jangan malu apabila keluarganya mengalami stunting, maka harus lapor ke pemerintah desa atau Kecaman untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi Ardiana Trisnawiana menambahkan, ada delapan aksi upaya penurunan stunting antara lain, analisa situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, perbup/perwal tentang peran desa, kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.
“Review kerja tahunan aksi konvergensi stunting tahunan ini bertujuan untuk melihat capaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi, juga untuk bahan laporan serta feedback penyusunan rencana delapan aksi konvergensi khususnya menjadi analisis situasi di tahun 2023,” tandasnya.