
Wartawan Iyus Firdaus
Menyisakan sekitar 1 hekatre kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Warudoyong, hal itu menjadi skala prioritas usulan Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) tingkat Kecamatan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikan Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti ketika ditemui PelitaSukabumi, di Gedung Aher, Rabu sore (1/2/2023). Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Warudoyong akan digelar pada Kamis (2/2/2023) di Gedung kesenian tersebut.
Ratna mengatakan pada akhir Desember 2022, tingkat Kelurahan telah melaksanakan Musrenbang, usulan skala prioritas hasil rembuk warga di setiap Kelurahan. Hasil rekapan se tingkat Kecamatan sudah terkumpul, terdiri dari 25 usulan fisik dan 22 usulan non fisik.
“Sesuai tema Musrenbang tahun ini kondusifitas pembangunan pada tahun 2024. Untuk Kecamatan Warudoyong sendiri skala prioritasnya mengurangi kawasan kekumuhan,”kata Ratna.
Upaya yang akan dilakukan lanjut Ratna, seperti sanitasi, drainase, penyediaan air bersih dan jalan lingkungan akan menjadi skala prioritas utama. Sisa 1 hekatre menyebar di lima Kelurahan yang ada di Kecamatan Warudoyong.
“Dari lima Kelurahan, tiga Kelurahan sudah melaksanakan komitmen ODF (Open Defecation Free), sisanya sedang berjalan. Ada beberapa pemenuhan pembangunan yang memang kita harus mendukung optimalisasi pengurangan terhadap kawasan kekumuhan,”bebernya.
Ratna juga mengatakan setelah tahun 2022, ada intervensi kawasan kekumuhan dari beberapa SKPD, baik Bappeda, Dinkes, Dinas PUTR. Pada tahun 2023 ada dukungan kembali untuk penuntasan kawasan kekumuhan.
“Data yang kita pakai merupakan dari Kotaku dan BKM, karena memiliki penilaian sendiri. Ada program Replika Kotaku pada tahun ini yang diarahkan untuk penuntasan kawasan kekumuhan,”ujar Ratna.
Setiap Kelurahan di Kota Sukabumi akan mendapat dana senilai Rp50 juta untuk program Replika Kotaku. Para Lurah akan menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) mendapat pendampingan dari BKM dan LPM. Di kawasan kekumuhan sendiri harus ada penyediaan sanitasi air bersih.
“Setiap Kelurahan kemungkinan akan berbeda kebutuhan wilayahnya masing-masing. Tetapi tetap data dasar pembangunan hasil dari penelitian dan usulan Kotaku,”ungkapnya.
Anggaran Rp50 juta masuk ke Kecamatan dan akan langsung di transfer ke KPA masing-masing Kelurahan. Saat ini masih dalam penginputan penganggaran di Kecamatan.
“Yakin bisa tuntas kawasan kekumuhan walau tidak bisa seratus persen. Hambatan kita wilayah perkotaan namun masih ada warga yang membuang air besar melalui plafon ke sungai. Hal itu ada di Kelurahan Warudoyong dan Nyomplong,”ungkapnya.