
Wartawan Dicky Sopyan
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, mengamankan dua orang perempuan, yang diduga anggota sebuah geng motor yang kedapatan tengah teler usai menkonsumsi minuman keras.
Demikian disampaikan Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, kepada pelitasukabuminesw.com, saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli biru di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 22.35 WIB. Adapun yang bertugas saat itu petugas piket SPKT II Polsek Jampang Kulon.

“Kami mengamankan dua orang perempuan yang mengenakan atribut salah satu geng motor itu yakni CZ (19) warga Kampung Cibarehong RT 004 RW 002, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade dan LS (24) berstatus IRT warga Kampung Sampora RT 004 RW 007 Desa Citanglar, Kecamatan Surade,” jelas Iptu Muhlis.
Kedua perempuan yang berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna pink dengan knalpot brong itu, selanjutnya menjalani pemeriksaan dan usai diinterogasi mereka dikembalikan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan. DIketahui mereka diduga akan bergabung dengan anggota geng lain di Geopark.
Rute operasi meliputi seputar Jalan Raya Ciparay Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi. Sementara titik-titik lokasi adalah tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas seperti jalan umum, pemukiman warga, pasar, pertokoan atau kios dan tempat-tempat nongkrong anak muda.
Iptu Muhlis juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan pada saat berkendara di jalan raya saat malam hari. Ikut dalam tim kapolsek yaitu Aipda Riki Rosandi, Aipda Herman jaya dan Bripka S.Bayuningrat.
Baca juga : Penemuan jasad perempuan malang di sungai cipelang Sukabumi
Selain itu dia mengajak warga masyarakat agar bersama sama menjaga kamtibmas dan kondusifitas lingkungan. Menjaga protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan 5M juga bagian dari instruksi Kapolsek terhadap warga setempat.
lindungi anak kita dalam pergaulan yg kurang baik