
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, mengatakan, pengimplementasian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan di Kota Sukabumi dinilai masih jauh panggang dari pada api, terutama pada sisi anggaran maupun dana perimbangan.
“Alokasi anggaran penanggulangan bencana yang disediakan pemerintah daerah belum memadai. Dari rasio anggaran diterima BPBD Kota Sukabumi terhadap APBD masih di angka 0,33% tahun 2022,” kata Zulkarnain.
Penanggulangan kebencanaan kata dia, merupakan bagian dari pelayanan wajib dasar yang memiliki SPM seperti halnya dengan urusan pendidikan, kesehatan dan perumahan.
Disamping itu, BPBD Kota Sukabumi yang beroperasi sejak 2013 hingga saat ini belum memiliki gedung kantor yang representatif dibandingkan dengan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Perlengkapan dan peralatan yang terstandar masih kurang dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki skala risiko sama terhadap bencana. Belum lagi jumlah personel dan pegawai yang ada masih kurang baik yang PNS maupun non PNS,” kata Zulkarnain.
Dia mencontohkan, gempa Cianjur hendaknya menjadi pelajaran agar Kota Sukabumi juga berbenah dalam melakukan mitigasi bencana. Hal itu dikarenakan wilayah Kota Sukabumi juga masuk ke dalam lintasan sesar aktif, Sesar Cimandiri.

“Kota Sukabumi juga rawan gempa yang merusak, karena keberadaan sejumlah sesar aktif di darat, salah satunya Sesar Cimandiri. Gempa bumi tidak dapat diprediksi kapan terjadinya,” ujarnya.
Namun demikian meminimalisir dampaknya dengan langkah mitigasi yang tepat dan akurat perlu dilakukan oleh semua stakeholder terkait kebencanaan, termasuk masyarakat, tambahnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi merumuskan 11 program prioritas untuk tahun 2024. Antara lain pembangunan Gedung BPBD, pengadaan kendaraan penanggulangan bencana, pembinaan kelurahan tangguh bencana, pengadaan alat komunikasi bencana dan pengadaan material bagi korban bencana.
Disamping itu juga terdapat sektor penguatan teknologi informasi pendukung Pusdalops, pengadaan dan pemasangan rambu informasi bencana, pengembangan inovasi SiEdan, penyusunan dokumen RKPB, Renkon, pelatihan bencana dan gladi kesiapsiagaan, hingga usulan percontohan rumah tahan gempa. Ke-11 program prioritas tersebut telah dirumuskan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) belum lama ini.
Selain permasalahan tersebut, dokumen pokok seperti Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah yang memuat rencana aksi jangka menengah komprehensif mulai pra bencana hingga Pascabencana.
Sejatinya kata dia, seluruhnya terintegrasi ke dalam RPJMD dan sekaligus sebagai perangkat advokasi bagi pemerintah daerah untuk menjamin pelaksanaan penyelengaraan penanggulangan bencana.
Dokumen itu belum dimiliki kota Sukabumi saat ini, sehingga pelaksanaan perencanaan kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana ke dalam pembangunan bagi semua pelaku belum bisa diselaraskan dan dipadukan.
“Oleh sebab itu, perencanaan tahun 2024, BPBD fokus mengusulkan alokasi kegiatan yang meningkatkan efektifitas pencegahan dan mitigasi bencana di Kota Sukabumi. Walaupun di.2024 merupakan tahun politik, kami menyadari anggaran akan banyak tersedot untuk kesuksesan pemilu. Namun jangan sampai urusan mitigasi bencana justru terabaikan karena Kota Sukabumi masih dikategorikan rawan bencana,” tutur Zulkarnain.
Di bagian lain Zulkarnaen menjelaskan, dalam beberapa forum, BPBD seringkali mengusulkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Sukabumi agar kebijakan pembangunan daerah sektor kebencanaan lebih diprioritaskan agar tercipta rasa aman dan kesiapsiagaan.
Keberpihakan anggaran pun diusulkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) yang mendukung inovasi kesiapsiagaan bencana untuk mewujudkan Jabar Resilience Cultural Province (JRCP).
“Aspek ketangguhan infrastruktur kebencanaan ada pada tiga usulan, yaitu kolam retensi pengendali banjir, rehab rutilahu sistem tahan gempa dan usulan infrastruktur kelurahan tangguh bencana. Inovasi kesiapsiagaan bencana di aspek infrastruktur kelurahan tangguh bencana pada 17 kelurahan yang sudah dibentuk akan diajukan oleh Bappeda melalui Bankeu Kompetitif. Pada akhirnya, kami hanya berharap berbagai program prioritas itu bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang,” terangnya.
1 thought on “Belum Ada Keberpihakan Anggaran pada SPM Kebencanaan Kota Sukabumi”