
Wartawan Iyus Firdaus
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, terus berupaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Satu di antaranya melalui pemberdayaan masyarakat yang dinilai metode ini dipercaya dapat mengoptimalkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberadayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska, M.Si mengatakan, melalui pemberdayaan masyarakat di berbagai lini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan mulai di lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat umum. Subjek yang menyosialisasikan kampanye antinarkoba sudah bukan pemerintah saja, melainkan masyarakat luas,” kata Reni kepada PelitaSukabuminews.com, Selasa (14/2/2023).
Reni menjelaskan, BNNK Sukabumi melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat juga belum lama ini, telah melaksanakan sosialisasi P4GN kepada 120 orang wakil kepada sekolah kesiswaan SMP Se-Kabupaten Sukabumi.
“Tujuan dari kegiatan ini, hakikinya adalah meningkatkan kesadaran guru BK sebagai orang terdekat dengan siswa dalam menghadapi permasalahan mereka,” imbuhnya.

Selain itu, melalui pemahaman bahaya informasi narkoba kepada guru, diharapkan muncul upaya preventif dari pihak sekolah. “Hal ini alam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba,” tandasnya.