
Oleh Leihana
(Ibu Pemerhati Umat)
Pelitasukabuminews.com – “Lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang” peribahasa ini tampaknya sudah tidak lagi berlaku bagi rakyat kecil yang mengalami kemiskinan luar biasa di Tanah Air karena “hujan batu” pun tak kunjung hadir di negeri sendiri. Sama sekali tidak berpenghasilan, kesulitan mencari kerja dan berwiraswasta untuk di negeri sendiri, membuat sebagian kalangan terutama dari status miskin mengambil jalan pintas dengan mencari penghidupan di negeri orang. Kadang mereka tidak berharap lebih hingga hujan emas, sekadar untuk menyambung hidup keluarga yang ditinggalkan, mereka rela menanggung risiko tereksploitasi dan terlunta-lunta, diperbudak dengan bekerja tidak manusiawi tanpa dibayar, disiksa, dibunuh, bahkan kembali terusir terdeportasi dari negeri orang yang disambanginya–karena tidak ada jaminan bagi hak-hak mereka sebagai pekerja karena menjadi buruh migran ilegal atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau lebih dikenal dengan human trafficking.
Berharap dapat hujan emas di negeri orang, justru para TKI ini mendapat hujan batu di negeri orang. Kasus ĥuman trafficking ini memang terus mendapat perhatian dari pemerintah khususnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang pada 10 Februari 2023 memimpin Bali Procces di Adellaide Australia. Forum internasonal ini dihadiri perwakilan beberapa negara, khususnya Asia Pasifik dan Australia, serta para pengusaha dari negara tersebut. dalam forum ini Retno mengajak setiap pemerintah yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk lebih serius memberantas kasus tersebut. Retno juga menekankan risiko tinggi perdagangan orang di daerah Asia Pasifik karena 10,9 juta orang di Asia Pasifik terancam terusir di tahun 2023 karena masalah ekonomi dan sosial di negaranya(antaranews.com, 11/02/ 2023).
Bali Process sejak dibentuknya forum internasional tingkat menteri ini yang didirikan Indonesia dan Australia pada tahun 2002 ini belum mampu mewujudkan tujuannya untuk memberantas penyelundupan, perdagangan, dan kejahatan transnasional ini belum menuai hasil signifikan. Sehingga Forum ini belum mampu menghasilkan solusi konkret untuk masalah TPPO ini.
Dalam kesempatan Bali Process Forum di Adelaide 10 Februari lalu Retno Marsudi juga menyarankan beberapa solusi di antaranya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang yang semakin canggih menggunakan teknologi informasi yang semakin masif dengan pencegahan dan pendeteksian melalui teknologi pula serta Retno menekankan harus terjalinnya sinergi kuat antara para pengusaha dalam transparansi perekrutan tenaga kerja terutama dari tenaga kerja asing. (liputan6.com, 11/02/ 2023)
Kemiskinan adalah salah satu penyebab perdagangan orang. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang memiliki sindikat jaringan internasinal. Para korban mengejar upah yang jauh lebih besar dengan syarat lebih mudah daripada pekerjaan legal yang ada di Tanah Air, selain sulit didapatkan upahnya pun tidak sebanding dengan harga kebutuhan yang terus melambung.
Solusi persoalan ini membutuhkan peran negara. Negara sudah sering menyampaikan komitmen untuk memberantas persoalan ini. Faktanya adanya UU dan ratifikasi konvensi PBB belum membawa hasil. Terbaru adalah kesepakatan dalam Bali Process untuk menghentikan perdagangan orang. Selama tidak ada perubahan dalam sistem kehidupan, komitmen tak akan mampu memberantas perdagangan orang. Solusi yang diusulkan selama ini baru sebatas jargon wacana yang tidak dapat mengimbangi canggihnya kejahatan perdagangan orang yang telah menggunakan berbagai sarana dan cara untuk mrmikat korban agar tertarik bekerja di luar negeri tanpa berpikir panjang akan risikonya.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk memberantas tuntas persoalan ini. Jaminan kesejahteraan dan keamanan yang diberikan oleh negara akan mampu mencegah perdagangan orang. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dalam Islam harus dipenuhi negara. Sebagaimana Umar bin Khattab berpatroli di tengah malam sambil memikul bahan makanan pokok untuk memastikan raklyatnya tidak ada yang kelaparan. Selain itu Landasan keimanan yang kuat akan menjadi pilar yang melindungi manusia dari kejahatan ini untuk tidak meninggalkan keluarga terutama kaum wanita sebagai istri dan ibu yang bertanggung jawab mengatur rumah tangga untuk tidak memilih bekerja di luar negeri meski diiming-imingi upah yang besar karena rasa takutnya kepada Allah jika meninggalkan kewajiban utamanya.
Selain itu, aturan yang menyeluruh dalam ajaran Islam dalam sistem ekonomi, sosial, dan pendidikan akan bahu-membahu memupus hasrat mempertaruhkan diri bekerja di negeri orang tanpa ada kejelasan akan hak dan jaminan hingga mendamba hujan emas di negeri orang tetapi justru mendapat hujan batu di negeri orang. Sistem Islam kafah memungkinkan harapan hujan emas di negeri sendiri terlebih di negeri kaya sumber daya alam seperti Indonesia.
Wallahualam bissawab.