
Oleh Endah Dwianti S.E.,CA.,Mak.
(Pengusaha)
Pelitasukabuminews.com – Diabetes melitus pada anak meningkat 70 kali lipat sejak tahun 2010 diabetes menjadi salah satu penyakit yang tidak hanya menyerang orang tua, tetapi juga kepada mereka yang usianya masih muda. Bahkan kondisi ini juga bisa menyerang anak-anak.
Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sebanyak 1.645 anak mengidap diabetes melitus. Paling banyak menyerang anak usia 10–14 tahun. (voaindonesia.com, 1 /02/2023)
Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muhammad Faizi, mengatakan kejadian diabetes melitus pada anak makin meningkat, baik itu di dunia maupun Indonesia. Di Indonesia sebanyak 1.645 anak mengidap diabetes melitus tipe satu. Diabetes melitus merupakan suatu penyakit akibat gangguan metabolisme karbohidrat yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam waktu yang kronis
(voaindonWallahualam/02/2023).
Menurut Faizi, kasus diabetes melitus tipe satu pada anak pun meningkat sebanyak 70 kali lipat sejak tahun 2010 hingga 2023. Pada tahun 2010 prevalensi kasus diabetes melitus terhadap anak di Indonesia hanya 0,028 per 100 ribu jiwa. Kemudian, pada tahun 2023 prevalensi kasus diabetes melitus menjadi 2 per 100 ribu jiwa. (voaindonesia.com, 1 Februari 2023)
Faktor Penyebab Kenaikan Kasus Diabetes pada Anak
Kasus diabetes pada anak yang meningkat secara tajam, tentu ada akar permasalahan yang menyebabkan mengapa ini bisa terjadi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus diabetes anak meningkat secara tajam.
Faktor pertama yaitu pola makan yang tidak sehat, masyarakat terbiasa mengonsumsi makanan yang kurang sehat, hal ini tentu dipengaruhi juga karena faktor ekonomi masyarakat juga, di mana mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan akan pangan karena kondisi kemiskinan.
Faktor yang kedua adalah para pedagang yang tidak memperhatikan bahan makanan dengan bahan-bahan yang baik untuk tubuh. Namun, karena faktor biaya yang cukup tinggi akan bahan baku makanan yang sehat ini juga menjadi sebuah hambatan bagi para pedagang. Mereka lebih memilih bahan yang murah, tetapi dari sisi kesehatan memiliki efek negatif bagi tubuh. Mereka akhirnya menjual produk dengan bahan baku murah dan berbahaya untuk kesehatan, demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Faktor yang ketiga adalah negara tidak menjamin kesehatan pangan bagi masyarakat. Banyak sekali makanan serta minuman yang beredar di pasaran yang belum memenuhi standar gizi yang baik terutama untuk anak-anak. Banyaknya pemanis buatan yang beredar, pewarna buatan pada makanan, bahkan hingga pengawet makanan yang belum jelas aman atau tidaknya menjadi marak karena tidak ada filter yang jelas dari negara. Negara seharusnya wajib menyeleksi dengan ketat peredaran makanan serta minuman yang jelas kebaikannya dikonsumsi untuk anak-anak.
Islam Menjamin Keamanan Pangan
Berbeda dengan Islam makanan menjadi bagian penting sebab makanan akan memengaruhi fisik dan perilaku manusia. Islam mengatur muslim untuk memakan makanan halal dan thayib serta menghindari makanan haram dan meragukan. Aturan dasar mengenai makanan dalam Islam semakin jelas dalam risalah yang dibawa Rasulullah Saw. Aturan ini berlaku tak hanya sebagai bagian ajaran agama, tetapi juga sistem negara, terutama setelah Islam memiliki entitas negara kota di Madinah.
Sebagaimana dalam firman-Nya.
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…”(QS. Al Baqarah, 2:168).
Tak hanya soal makanan sejarah Islam mencatat aturan-aturan tegas yang diberlakukan untuk melindungi muslim dari makanan dan minuman yang tidak thayib contoh kasusnya larangan minuman khamar atau minuman beralkohol Rasulullah Saw. melarang beredarnya minuman yang haram.
Masa Khilafah Utsmaniyah pilihan menu makanan sehari-hari harus memenuhi spesifikasi yang disebut enam peraturan yang harus diikuti untuk hidup sehat. Salah satu dari peraturan hidup tersebut adalah menyeimbangkan menu makanan.
Meskipun Islam tidak melarang orang nonmuslim memakan makanan haram secara pribadi, tetapj Islam melarang produksi makanan haram untuk dijual dan diedarkan. Negara juga menjamin kehalalan pangan dengan sungguh-sungguh memantau kehalalan produk dari hulu ke hilir secara berkala dengan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.
Wallahualam bissawab.