
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PdK) Kota Sukabumi, Rita Handayani, mengatakan, untuk memajukan budaya membutuhkan strategi dan effort yang luar biasa.
“Kalau bicara pemajuan kebudayaan itu membutuhkan strategi dan effort luar biasa. Karena kebudayaan itu ruang lingkup yang luas baik sasaran maupun segmentasinya,” Rita, Rabu (22/2/23).
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Aturan Pelaksanaan UU 5 Tahun 2017.
Selain itu juga diatur dalam Perpres Nomor 144 Tentang Strategi Nasional Pemajuan Kebudayaan sangat diperlukan kolaborasi pentahelix baik secara berjenjang dari pusat, provinsi dan kota/kabupaten, maupun lintas sektoral/perangkat daerah.
“Mengingat luasnya garapan kebudayaan dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (manuskrip, bahasa, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional dan cagar budaya (yang menjadi heritage),” ungkapnya.
Pada bagian lain dia mengungkapkan, daerah punya amanah program pengembangan kebudayaan untuk 10 OPK tersebut. Namun tentunya dilakukan secara bertahap dari langkah pemajuan mulai perlindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan OPK.
“Semuanya harus dimulai dari tataran kebijakan/regulasi, salah satu strategi adalah dengan memanfaatkan pegiat budaya dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek sebagai fasilitator dan pendamping dari Pemda,” ujarnya.
Dalam pemajuan kebudayaan karena dengan adanya pegiat budaya daerah akan mudah mengakses berbagai program dari pusat yang akan mengungkit capaian kinerja pemajuan kebudayaan di daerah, tambahnya.