
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas PUTR Kota Sukabumi berkolaborasi dalam penanganan pohon tumbang di Jalan Bhayangkara, yang terjadi pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 07.50 WIB.

“Kami dari BPBD bersama jajaran Dinas PUTR menangani pohon tumbang yang ada di jalan Bhayangkara dekat kantor pengadilan, Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik ketika dihubungi PelitaSukabuminews.com melalui pesan singkat, Kamis (23/2/2023).

Setelah berhasil mengevakusi pohon tumbang, tim gabungan BPBD dan PUTR melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi rawan tumbang. Menurut Novian pemeliharaan pohon-pohon dijalur hijau perkotaan harus terus terpantau, baik umur pohon maupun ketinggiannya.
“Keberadaan pohon-pohon di jalur hijau perkotaan tentu tidak sama pemeliharaannya dengan pohon-pohon yang berada di hutan. Ketinggian dan umur pohon di perkotaan harus terus terpantau untuk menghindari terjadinya pohon tumbang, karena menyangkut keselamatan pengguna jalan,” terangnya.

Novian juga mengatakan pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB terjadi dahan pohon yang patah, di Jalan Syamsuddin sekitar kantor BKPSDM. Evakuasi langsung dilakukan oleh petugas gabungan kembali.
“Kami langsung melakukan pemangkasan pohon pula, agar pohon tersebut tidak tumbang,” ujarnya.
Kolaborasi juga dilakukan BPBD bersama jaringan PLN, dalam penanganan pohon tumbang mengenai kabel jaringan PLN, di depan Kedai Bunut. Evakuasi dilakukan setelah mendapat laporan dari pemilik Kedai ke jajaran PLN.

“Penanganan pohon tumbang dilakukan tadi malam dari pukul 19.00-22.30. Kolaborasi kami dengan tim PLN, perlu kehati-hatian saat memangkas pohon yang tumbang, karena banyak jaringan kabel listrik menyangkut jaringan PLN,” ungkapnya.