
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com – Dana Kelurahan tahun 2023 di wilayah Pemerintahan Kota Sukabumi akan diarahkan pada program pengentasan kemiskinan dan kawasan kekumuhan, sebanyak 33 Kelurahan akan menyesuaikan Kebutuhannya untuk permasalahan kawasan kumuh.
“Memang kebutuhan dana Kelurahan tahun ini kita arahkan seperti itu, sesuai dengan kebutuhan setiap Kelurahan, tapi kita harapkan bagaimana mereka bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan kumuh di wilayahKwgjnya,”kata kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah ketika ditemui PelitaSukabuminews.com usai kegiatan FPD dikantor Bappeda, Senin (27/2/2023).
Reni juga mengatakan untuk dana Kelurahan tahun 2023, tidak menggunakan petunjuk pelaksanaan dan teknis sebelumnya, dijelaskan Reni, Bappeda akan menghitung secara total yang diisyaratkan oleh DAU (Dana Alokasi Umum) untuk dana Kelurahan, dan tidak hanya untuk program dana Kelurahan akan tetapi program – program lain yang menunjang Kelurahan, seperti P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga).
“Pada intinya kegiatan program dana Kelurahan tahun 2023 lebih kepada penuntasan kawasan Kekumuhan, setiap Kelurahan akan menyesuaikan kebutuhan dan lokasi yang tepat,”tutur Reni.
Realisasi program penuntasan kawasan Kekumuhan, di perkirakan Reni akan dilaksanakan perencanaannya setelah lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah. “Dianggaran kas nya mungkin sekitar setelah lebaran nanti, baru mulai perencanaan yang akan kita buat, nanti temen – temen Kelurahan yang eksekusi di lapangan untuk realisasi programnya,”ungkapnya.