
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Pemkot Sukabumi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, gencar melakukan perekaman KTP elektronik bagi wajib KTP pemula yang rata-rata usia 17 tahun. Para remaja yang disasar adalah siswa dan siswi tingkat SMA dan SMK.
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, digelar di SMK BPK Penabur Kota Sukabumi, Selasa (28/2/2023).

”Pemkot terus melakukan kegiatan jemput bola. Diharapkan semua layanan dokumen kependudukan dapat dimiliki warga, khususnya pelajar yang telah berusia 17 tahun,” kata Fahmi.
Targetnya kata dia, pencapaian KTP elektronik, kartu keluarga dan dokumen lainnya dapat dilengkapi melalui akses layanan kependudukan yang didekatkan kepada warga.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menjelaskan, layanan Si Jempol Lentik ke sekolah ini merupakan yang kesekian kalinya digelar pada 2023. Sebelumnya hal serupa dilakukan di SMA Mardi Yuana dan SMK Negeri 2 Kota Sukabumi.
Pada tahun ini juga digelar program Si Jempol baik di wilayah maupun tempat lainnya. Layanan kependudukan ini digelar baik di kelurahan dan sekolah-sekolah serta fasilitas umum lainnya pada 2022 dan awal 2023.
Masih kata dia, kegiatan jemput bola pada kesempatan itu terlaksana secara tertib dan luar biasa. Kardina mengungkapkan, Si Jempol Lentik ini tujuannya menjaring warga usia 17 tahun yang harus memiliki KTP elektronik. Sebab mereka berhak mengikuti pesta demokrasi di 2024.
Fahmi dalam momen itu juga memberikan secara simbolis dokumen kependudukan kepada pelajar yang berusia 17 tahun. Selain itu melihat proses aktivasi identitas kependudukan kepada warga.