
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com Dalam mengejar target predikat kota layak anak (KLA) ke-10, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi gugus tugas terkait kota layak anak (KLA).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan, hingga 2022, Kota Sukabumi telah menerima penghargaan sebagai kota layak anak sebanyak 9 kali.

“Dengan dibentuknya gugus tugas Kota Layak Anak saat ini, Kota Sukabumi kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak di tahun 2023 ini,” kata Fahmi, Kamis (2/3/2023).
Dia menambahkan, pada tahun lalu, Kota Sukabumi, mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Kota layak anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” tuturnya.
Hemat dia, jika seluruhnya terencana secara berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan maka dapat menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan.
| Baca Juga : Pemkot Sukabumi Rengkuh Penghargaan Bergengsi Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman
Pada bagian lain kata dia, kota layak anak tidak melihat berapa jumlah anggaran yang tersedia. Akan tetapi bagaimana anggaran yang ada keberpihakan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Agar anak diposisikan tidak hanya menjadi objek pembangunan.
“Siklus penyusunan kebijakan KLA diantaranya analisa kesenjangan terhadap anak (evaluasi kla), penyerapan aspirasi anak (forum/kelompok anak), penyusunan program dan kegiatan (gugus tugas),” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Balaikota Sukabumi tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada.