
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, secara proaktif menindaklanjuti segala bentuk laporan masyarakat terkait terjadinya kerusakan sarana penerangan jalan umum (PJU) di beberapa kecamatan.
Hal itu perlu dilakukan, karena menyangkut keselamatan para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Demikian disampaikan Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardani, Minggu (5/3/2023).

“Tentu saja, kami akan terus berupaya merespon secara cepat setiap adanya pengaduan dari masyarakat khususnya terkait PJU yang tak berfungsi. Tidak hanya mencegah kecelakaan, juga meminimalisir tingkat kriminalitas di malam hari,” tegasnya.
Selama 2023 kata mantan Kalak BPBD itu, dia menerima sebanyak 42 pengaduan masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak berfungsi.
“Pengaduan masyarakat tersebut dilakukan dengan berbagai cara diantaranya enam pengaduan melalui aplikasi, 35 lewat media sosial, dan satu pengaduan disampaikan secara langsung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, secara terperinci dia menjelaskan beberapa PJU yang tidak berfungsi secara baik antara lain, delapan lampu, tiga jaringan, satu tiang, dan lima komponen lainnya.
“Kalau melihat dari data yang ada, memang kerusakan lampu lebih banyak dibanding komponen lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kerusakan PJU tersebut tersebar dibeberapa kecamatan. Enam kerusakan PJU terjadi di Kecamatan Baros, enam di Cibeureum, lima di Cikole, enam di Citamiang, empat di Gunungpuyuh, sembilan di Lembursitu, dan enam di Kecamatan Warudoyong.