
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Pasca tersebar dalam sebuah pemberitaan tentang terjadinya dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial SHM (25) oleh seorang oknum Polisi berinisial MF, mendapatkan tanggapan dari Kapolres Kota Sukabumi, AKBP SY. Zainal Abidin.
Perwira menengah Polri itu membenarkan jika MF adalah anggotanya. Namun demikian, dia memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan Bid Propam Jawa Barat.
“Memang betul MF ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar karena memang lokasi kejadiannya pun berada di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar AKBP Zainal Abidin, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, saat ini MF tengah melakukan klarifikasi di Bid Propam Polda Jabar usai SHM melaporkannya ke Polda Jabar