
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi untuk mempertanyakan komitmennya dalam pengungkapan kasus-kasus Tipikor yang terkesan jalan di tempat.
Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi Hasbi Raudul Ulum mengatakan, penanganan Tipikor di Kota Sukabumi saat ini, sudah tidak lagi terdengar gaungnya. Bahkan boleh dibilang seperti mati suri.
“Karena itu, kinerja Kejari perlu dipertanyakan. Sejauh ini, Kejari terkesan mati suri dengan tidak adanya penanganan kasus menonjol seperti Tipikor yang merugikan keuangan negara,” kata Hasbi, Kamis (9/3/2023).
Bagi dia dan rekan-rekan seperjuangannya, hal itu memunculkan pertanyaan besar yang harus dijelaskan oleh pihak lembaga anti korupsi itu. Apakah mungkin Kota Sukabumi telah benar-benar bersih dari korupsi.
Oleh karenanya kata dia, PMII bakal mendorong Kejari Kota Sukabumi untuk lebih berani dalam melakukan penanganan Tipikor. “Dalam waktu dekat ini kami bakal melakukan aksi untuk mempertanyakan kinerja Kejari selama ini,” tegasnya.
Tidak hanya terkait penegakkan hukum kata Hasbi, PMII juga menuntut agar Kejari dapat transparan dalam kasus yang tengah ditangani, agar masyarakat dapat mengetahui seperti apa kinerja Kejari sesungguhnya.
“Kami minta agar Kejari lebih terbuka agar kami mengetahui seperti apa kinerja Kejari. Salah satunya melakukan ekspos hasil kerjanya dalam satu tahun,” tandasnya.
Jangan sampai stigma masyarakat terhadap bagian dari unsur penegak hukum tingkat kepercayaannya makin tergerus.
“Bagaimana nantinya kalau seluruh unsur penegak hukum sudah tidak ada kepercayaan dari masyarakat. Maka sekali lagi, kami meminta keterbukaan informasi terkait kinerja Kejari, dan aksi nyata serta inovatif dalam melaksanakan kinerjanya,” tegasnya.