
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Dalam proses perencanaan pembangunan penganggaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggunakan salah satu pendekatan yaitu pendekatan partisipatif dengan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, usai acara Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi, di GOR Merdeka, Kamis (16/3/2023).
“Total anggarannya itu ada Rp148 milyar. Itu baru usulan, tetapi itu nanti di sesuaikan karena kan di dalam perencanaan pembangunan penganggaran itu satu saja pendekatan secara partisipatif dengan masyarakat,” kata Reni.
Namun demikian kata Reni, dia masih memiliki model pendekatan-pendekatan yang lain, yaitu pendekatan yang bersifat top down, teknokratik dan juga politik. Tentu saja yang perlu dipertimbangkan adalah untuk kompensasi anggarannya.
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya tengah menganalisa data dan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring. Evaluasi dilakukan berangkat dari RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) sebelumnya.
“Pada bagian mana yang sudah kita lakukan dan mana-mana saja yang belum selesai dikerjakan. Tentu saja itu pada pelaksanaannya disesuaikan dengan isu dari pusat maupun dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ada 459 usulan yang berasal dari usulan di tingkat kelurahan. Kemudian dari jumlah itu, yang diverifikasi ada 347 usulan. Sebanyak 50 usulan diantaranya, tidak bisa kita teruskan karena tidak sesuai dengan kewenangan dan 30 usulan ditolak karena yang tidak sesuai dengan kewenangan maupun tidak tepat dengan isu strategis maupun tema pembangunan.
Masih kata Reni, dari jumlah total 347 usulan, hampir 80 persen adalah berbentuk usulan fisik. Hal itu banyak kita teruskan di DPUTR. Sementara usulan yang ditolak itu misalnya kegiatan yang tidak sesuai dengan yang ada urusan dengan pemberdayaan. Misalnya untuk kegiatan tidak memberikan output maupun outcome yang menyasar pada isu strategis maupun tema pembangunan yang kita terima di tahun 2024.
Pada bagian lain dia menuturkan, RPJMD akan habis di 2023. Akan tetapi, masuk fase ke empat atau ke lima itu adalah RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) berdurasi 25 tahun yang juga akan berakhir 2023.
“Kita sedang menyusun rancangan awal itu RPJPD itu harus tuntas di akhir 2023. Jadi kami juga sekarang sedang menyusun rancangan awal untuk rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2050. Ranwal (rancangan awal) dokumen, Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024 yang akan kita selesaikan di 1 Juli 2023 ini,” terangnya.