
Oleh Leihana
(Ibu Pemerhati Umat)
Pelitasukabuminews.com – Bagaimana sensasi menonton film horor, menegangkan dan seram, bukan? Meski kita tahu betul sosok menyeramkan seperti hantu. zombi dan alien tidak nyata. lalu bagaimana rasanya berhadapan dengan situasi menegangkan dan menakutkan yang nyata dan tidak bisa dihindari lagi? Pasti sebagai manusia hanya mampu berharap akan pertolongan Allah semata.
Hal ini serupa dengan yang terjadi di Jambi, kemacetan total selama 22 jam lamanya hingga para sopir berujar, kapan kemacetan itu terurai tampaknya hanya Allah yang tahu. Bukan hanya rasa kesal karena kemacetan yang total– tidak bergerak sama sekali–di benak para pengendara, ada teriakan dan tangisan bosan anak-anak yang ikut orang tuanya dalam kendaraan, bahkan ada rasa sesak yang memenuhi dada orang yang membawa keluarganya yang sakit dengan mobil ambulans. Rasa sesak itu bukan karena penyakit, tetapi sakit hati karena tidak bisa berbuat lebih untuk mempertahankan nyawa pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera. Malah terhambat oleh kemacetan yang hampirr sehari semalam itu.
Kemacetan panjang sepanjang 15 km terjadi selama 22 jam total pada Selasa 28 Februari 2023 di Jalan Nasional Tembesi, Batanghari, Jambi. Disinyalir kemacetan terjadi karena membeludaknya jumlah truk angkutan batu bara yang beroperasi di waktu sama yang memang setiap harinya di Jambi tidak kurang dari 8000 truk pengangkut batu bara beroperasi melalui jalan nasional tersebut. Teriakan para sopir truk di jalanan yang naik ke atas kendaraan menyelimuti suramnya suasana kemacetan tersebut. Selain teriakan para sopir di hari itu ternyata ada “teriakan” dari para pengusaha angkutan truk yang merugi akibat kemacetan atau karena usahanya tidak beroperasi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarikan menyuarakan bahwa para pengusaha truk ini mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah per hari jika angkutannya tidak beroperasi.(cnbcindonesia.com, 3 /03/ 2023)
Setelah ramai pemberitaan kemacetan jalan di jalan nasional Jambi menelan korban jiwa, akhirnya pada tanggal 1 Maret 2023 Gubernur Jambi Al-Haris meminta maaf kepada seluruh kalangan karena ia merasa kemacetan jalan tersebut adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur. Selain meminta maaf, Al-Haris juga memutuskan untuk menghentikan angkutan batu bara sementara hingga waktu yang belum ditetapkan dengan mengimbau seluruh pengusaha pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk sementara menghentikan aktivitas pertambangan dan dilarang melakukan angkutan batu bara dari mulut-mulut tambang ke ruas Jalan Nasional selain itu juga meminta pihak PUPR dan balai jalan untuk memperbaiki jalanan yang berlubang di hari yang sama. Sinyalemen penyebab kemacetan tersebut adalah terlalu banyaknya truk angkutan batu bara beroperasi dan jalanan yang rusak parah. (pikiran-rakyat.com, 1 /03/2023)
Risiko kemacetan akibat jalan rusak parah yang disebabkan oleh lalu-lalangnya kendaraan berat dari pertambangan bukan hanya terjadi di Jambi, tetapi juga terjadi di Kalimantan Timur yang terdapat banyak tambang batu bara.
Diketahui di Jalan Poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon yang merupakan jalan nasional ini juga mengalami kerusakan jalan yang sangat parah. Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang anggaran perbaikan jalan di sana mengalami kenaikan dari 1.5 triliun rupiah menjadi 1,8 triliun rupiah, tetapi menurutnya anggaran itu jauh lebih kecil daripada anggaran keseluruhan provinsi Kaltim sebesar 10,6 triliun yang lebih besar anggarannya diperuntukkan untuk membangun jalan di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Paser Penajam Utara. (pikiran-rakyat.com, 4/03/2023)
Penggunaan jalan di Jambi yang didominasi oleh truk pengangkut batu bara sehigga terjadi kemacetan parah 22 jam, memakan korban jiwa. Di wilayah lain, juga didapatkan banyak jalan-jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan. Penggunaan jalan tidak sesuai peruntukannya telah mengganggu kehidupan rakyat. Padahal jalan adalah fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan mudah dan nyaman. Pembagian jalan menurut penanggungjawabnya ikut berpengaruh terhadap keadaan jalan yang berdampak kepada keselamatan manusia.
Ketika telah terjadi kejadian seperti di Jambi yaitu kemacetan jalan Berujung maut ini, pihak pemerintah saling lempar tanggung jawab. Para pengusaha yang jelas menggunakan jalan dengan tidak seharusnya menyalahkan pemerintah tidak menyediakan akses khusus untuk transportasi tambang mereka, begitu pun pemerintah menyalahkan para pengusaha yang beroperasi di waktu yang tidak tepat hingga gubernur Jambi menutup transportasi tambang sementara waktu walaupun menurut gubernur Jambi itu bukan wewenang dan tanggung jawabnya karena menurutnya yang memberi izin dan mengatur AMDAL pertambangan Jambi bukan Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini karena Indonesia menganut sistem kapitalisme yang berpihak kepada para pengusaha. Sejak awal izin itu dibuat, baik itu izin pertambangan dan izin menggunakan jalan umum untuk transportasinya adalah untuk memihak para kapitalis yaitu para pengusaha semata. Baik pemerintah daerah dan pusat, keduanya bertanggung jawab karena memungut pajak dari usaha tersebut dan membiarkan pengaturan yang tak patut itu berlangsung bertahun-tahun hingga menelan korban jiwa.
Dalam Islam jalan adalah salah satu kepemilikan umum, yang berarti bisa digunakan oleh setiap rakyat tanpa kecuali dengan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ajaran Islam sangat memperhatikan hak pengguna jalan hingga Islam melarang aktivitas nongkrong yang mungkin mengganggu hak pengguna jalan. Sebagaimana hadis nabi Muhammad Saw. “Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi) jalanan.” Para sahabat berkata, “Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk saling berbincang.” Beliau bersabda, “Jika kalian tidak bisa (berbincang) melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut.” Para sahabat bertanya, “Apa hak jalan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menundukkan (membatasi) pandangan, tidak mengganggu (menyakiti orang), menjawab salam, memerintahkan kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (HR. Al-Bukhari No. 2333)
Jalan juga dipelihara oleh negara karena kondisi jalan akan berpengaruh terhadap kesejahteraan negara dan rakyatnya. Dalam Negara Islam seperti yang dicontohkan Umar bin Khattab yang tengah menjabat sebagai khalifah memperhatikan jalan agar dalam keadaan baik hingga Umar merasa bertanggung jawab jika ada keledai atau hewan ternak lainnya terpeleset karena jalan yang buruk.
Selain itu dalam sistem Islam, negaralah yang mengelola sumber daya alam seperti batu bara dan hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat terutama fasilitas umum untuk warga di sekitar pertambangan tersebut. Tentu dengan sistem Islam tidak ada keberpihakan penguasa kepada pengusaha atau kapitalis. Sebab, ajaran Islam tidak membolehkan penyerahan aset milik umat dan negara untuk dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta apalagi asing. Untuk aturan yang patut mencegah pengelolaan SDA berujung maut hanya Islam kafah solusinya untuk diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara.
Wallahualam bissawab.