Wartawan Ronald Alexsander Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Salah satu terobosan bagi para pelaku budidaya ikan di Kota Sukabumi, untuk lebih mengembangkan usahanya adalah harus memiliki kelengkapan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan kota Sukabumi, Adrian Hariadi, usai mengikuti Bimtek Kelembagaan perikanan di Aula Kantor Perikanan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Wardoyong, Jum’at (17/03/2023).

“Kegiatan Bimtek kelembagaan mendorong pembudidaya ini bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) termasuk kartu untuk pelaku usaha perikanan (Kusuka). Sehingga awal kebangkitan pengembangan usahanya,” kata Adrian.
Dia menambahkan, tidak selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah, tapi bisa juga melalui bantuan perbankan. Karena persyaratan kredit di perbankan itu, juga menggunakan persyaratan administrasi, dalam rangka pengembangan usaha.
“Alhamdulillah pada hari ini juga selain Bimtek kelembagaan juga diberikan bantuan bibit ikan nila, lele termasuk juga pakan. Walaupun memang ini hanya stimulan, kemudian bisa bermanfaat untuk pelaku usaha,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, untuk hari ini program dilaksanakan untuk 35 kelompok. Pada awalnya, mereka tidak memiliki NIB, Kusuka. Namun setelah Bimtek ini, dia berharap seluruh anggota bisa memilikinya. Maka secara otomatis akan terdata di Kota Sukabumi.
“Kita targetkan hari ini ya 35 kelompok, 35 pembudidaya, ke depan mudah -mudahan berkelanjutan kita juga sedang melakukan pendataan, mudah-mudahan setelah ini ke depan bisa melakukan penambahan-penambahan, sehingga pembudidaya ini bisa terdaftar seluruhnya di kota Sukabumi,” ujarnya.