
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Seorang oknum guru SMP Negeri di Kota Sukabumi, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua murid yang kedapatan anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual. Korban kini duduk di kelas VIII.
Orang tua korban DS (41) dan suaminya IP (43) tak terima anaknya yang masih belia diperlakukan tak senonoh oleh gurunya sendiri. Menurut pengaduan korban pada orang tuanya oknum guru itu meraba payudara dan bokongnya.
Sejurus kemudian, mereka melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Jumat (17/3/2023).
“Kejadian itu terjadi sekitar bulan Januari tahun ini. Namun anak saya baru mengadukan hal ini sekarang karena diancam pelaku,” kata DS.
Dia menambahkan, anaknya bukan lah satu-satunya yang menjadi korban kebiadaban pelaku, tapi ada satu korban lagi yang turut dilecehkan pelaku yang konon tangan sang guru sampai masuk ke bagian dalam baju korban.
“Bagian sensitif anak saya di sentuh korban menggunakan sebuah buku. Namun temannya lebih dari itu, tangannya sampai masuk ke dalam baju,” ungkapnya.
Menurut informasi, perilaku menyimpang pelaku, tidak sekali ini terjadi. Saat dia mengajar di tempat sebelumnya, oknum guru itu juga pernah melakukan hal serupa pada anak didiknya. Hingga dia dikeluarkan dari sekolah itu.
“Jadi saya itu diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Kalau berani ngomong nanti akan dikasih nilai nol mata pelajaran yang dia pegang. Lalu guru itu juga bilang bahwa anak saya bakal hamil duluan. Tadinya mau diselesaikan di sekolah tapi orang tua korban yang lain mengajak langsung lapor polisi,” tandasnya.
1 thought on “Diraba di Bagian Sensitif, Orang Tua Murid Polisikan Oknum Guru di Kota Sukabumi”