
Wartawan Sergio
Nabil
Pelitasukabuminews.com – Polres Sukabumi Kota, tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin, mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait dengan rangkaian kasus tersebut.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara,” kata AKBP Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Saat ini kata perwira menengah Polri itu, pengungkapan kasus itu, masih dalam proses lidik. Karena laporan baru masuk sehari sebelumnya. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan visum terhadap para korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru itu sudah terjadi pada bulan Januari lalu, namun korban baru berani mengungkapkannya.
| Baca juga : Diraba di Bagian Sensitif, Orang Tua Murid Polisikan Oknum Guru di Kota Sukabumi
Atas perbuatan oknum guru tersebut, salah satu orang tua korban inisial DS (41) yang didampingi suaminya IP (43) melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, pada Jumat 17 Maret 2023.
Disinggung mengenai pihak korban mencabut laporan, kata Zainal, pihaknya mempunyai mekanisme terkait hal tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan klarifikasi dulu, salah satunya pelapor.
“Kita ada mekanisme juga perihal itu, seperti apa keinginan dari pihak keluarga korban untuk mencabut laporannya. Tapi nanti kita lihat perkembangannya,” tandasnya.