
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Dinas lingkungan hidup Kota Sukabumi, H. Asep Irwan mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi catatan seputar penilaian Adipura 2022.
Hal tersebut disampaikan Asep
saat menggelar rapat koordinasi evaluasi hasil penilaian Adipura tahun 2022. di Ball Room Hotel Horison, Senin (20/3/2023).
“Pada hari ini kami melaksanakan evaluasi penilaian Adipura yang di laksanakan pada tahun 2022. Jadi kami mendatangkan narasumber dari kementerian KLHK. Dimana KLHK memberikan penilaian dan evaluasi terhadap pemerintah kota Sukabumi,” kata Asep.
Terkait hal itu kata dia, ada beberapa hal catatan yang bisa diterima sebagian hal yang paling menonjol adalah mengenai masalah pengolahan sampah.
“Ke depan bagaimana bisa meningkatkan dari sisi pemilahan sampah dari sumbernya sebelum sampah itu dibuang ke TPA,” ungkapnya.

Kemudian juga disampaikan beberapa titik -titik pantau yang memang signifikan dari sisi penilaian, yang memberikan kontribusi yang besar, terhadap penilaian Adipura. Selain itu ujarnya, juga harus di perhatikan oleh SKPD masing-masing yang ada di titik-titik pantau itu.
“Pada saat ini kita mengkoordinasikan berbagai macam elemen, yang menjadi titik pantau Adipura yakni SKPD sekolah, Puskesmas serta para penggiat lingkungan persampahan di Kota Sukabumi,” terangnya.
Pada saat ini kita sudah menyadari kekurangan-kekurangan kita pada penilaian tahun yang lalu. Selanjutnya nanti akan merangkum, merumuskan dan mengkoordinasikan apa yang harus ditingkatkan untuk penilaian Adipura yang akan datang, tambahnya.