
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dalam proses aplikasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) memuat sistem biometrik.
Hal itu disampaikan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Tantan Hadiansyah, Selasa (22/3/23).

“Pembuktian yang dapat dipercaya. Dalam proses aktivasi IKD, penduduk akan diminta berfoto selfi. Kemudian foto selfi itu akan dibandingkan dengan foto KTP yg tersimpan di database kependudukan,” kata Tantan.
Jika biometrik dalam foto itu tidak sama lanjut dia, maka dengan sendirinya permohonan tersebut akan ditolak. Itu berarti yang mendaftar akun itu bukan pemilik NIK yang valid tercatat dalam database kependudukan.
Dia menambahkan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI yang didalamnya dapat memuat dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil secara digital.
Lebih lanjut dia mengatakan, kepemilikan identitas digital diamankan melalui sistem autentifikasi biometrik untuk mencegah pemalsuan data.
“Selain melihat dan menyimpan dokumen kependudukan, aplikasi IKD ke depannya dapat dipergunakan juga untuk mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan,” terangnya.
Terdapat beberapa manfaat IKD yakni dokumen
kependudukan digital dilengkapi dengan QR code. Sehingga mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
“Memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK seperti kartu BPJS Kesehatan, kartu pemilu, kartu vaksin covid-19 dan NPWP,” ungkapnya.
Aplikasi identitas kependudukan digital ujarnya, saat ini baru tersedia dalam sistem android.
Sementara aplikasi berbasis iOS akan segera dirilis beberapa waktu ke depan.
“Persyaratan aktivasi akun IKD
Pernah dilakukan perekaman KTP-el atau memiliki KTP-el
memiliki smartphone android versi 8.0 ke atas Aktivasi IKD wajib dilakukan dihadapan petugas Dukcapil karena pengguna harus melakukan scan QR Code yang disediakan oleh sistem SIAK,” jelasnya.