
Wartawan Ronald Alexsander Redaktur Nabil
Pelitasukabuminews.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III Fraksi Demokrat H. Deden Solehudin, meminta aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap muridnya di salah satu SMP Negeri di Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikannya, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Agar ke depan, peristiwa yang mencoreng institusi dunia pendidikan tersebut tidak kembali terjadi.
“Saya minta proses hukum tetap harus ditegakkan. Sebab jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk ke depan. Sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi yang lain untuk menghindari perbuatan keji itu,” tegasnya.
Sebagai mitra Dinas Pendidikan, dia menyayangkan kasus seperti itu masih terjadi di lingkungan sekolah. Padahal seharusnya, oknum guru itu menjadi elemen penting dalam membenahi perilaku dan moralitas anak. Bukannya malah menjadi subjek pembuat keonaran dan kegaduhan.
“Dengan peristiwa ini, kami minta dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian seperti ini terulang lagi di kemudian hari.
Maka untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, oknum guru tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Dia menyakini bahwa masih banyak sosok guru-guru yang baik, cakap dan memiliki moralitas yang baik.
“Jangan hanya karena perbuatan seorang oknum guru, sejawat yang lain, citranya terbawa jelek,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Komisi III akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas dan menindaklanjuti kasus ini agar tidak semakin liar dan membuat persepsi negatif terhadap lembaga pendidikan.
“Sekali saya tegaskan, untuk membersihkan lembaga pendidikan dari perilaku menyimpang seperti yang dilakukan oleh oknum guru itu, semua pihak termasuk pemerintah, legislatif dan masyarakat termasuk penggiat pendidikan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini secara komprehensif,” tandasnya.