
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), meminta kepada pihak pengembang perumahan Karang Kencana untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan kisruh lahan pemakaman antara warga dan pihak developer yang telah berlangsung sejak 2017 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUTR Sony Hermanto, usai menggelar musyawarah yang turut dihadiri Dinas Perizinan, perwakilan warga dan Humas dari pihak pengembang.Pertemuan berlangsung di Gedung Rapat DPUTR lantai dua, Selasa (28/3/2023).
“kami minta pihak pengembang segera menyerahkan PSU secara bertahap. Karena hal ini menyangkut kepentingan mereka juga ke depan. Dari luas 7 hektare, baru separuhnya yang sudah digunakan. Nah, jika mereka akan melanjutkan pembangunan, syaratnya harus ada persetujuan dari warga,” kata Sony.
Untuk itu kata dia, mereka harus memperbaiki hubungan dengan warga komplek tersebut. Karena untuk memproses persetujuan bangun gedung (PBG), terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan pokok yakni persetujuan warga. Jika mereka tetap ‘keukeuh’ tidak mengindahkan aspirasi warga, maka sulit baginya melanjutkan ekspansi usaha yang dirintisnya sejak enam tahun lalu.
Terkait lahan pemakaman yang menjadi tuntutan warga, dia berharap pihak pengembang tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas relita tersebut. Kalau memang letak lokasinya belum memiliki inftastruktur penunjang seperti jalan dan drainase, lahannya bisa dijual dan dialihkan ke lokasi lain yang representatif.
“Sebetulnya simpel sekali, jual tanah itu dan dilihkan ke lokasi lain yang lebih memenuhi syarat dan layak untuk dijadikan lahan pemakaman,” tuturnya.
Salah seorang perwakilan warga, Ahmad Fikri, mengaku skeptis dengan hasil pertemuan tersebut. Menurutnya, setiap pertemuan yang dilakukan sebelumnya dengan pihak pengembang tidak pernah menghasilkan keputusan yang riil. Karena pihak perusahaan merasa telah memberikan kompensasi lahan pemakaman sebesar dua persen dari luas tanah seluruhnya.
“Ini pertemuan yang ke sekian kalinya. Tapi dari pertemuan ke pertemuan lain, hasilnya tidak jelas. Karena pola yang mereka gunakan adalah mengganti orang lama dengan orang yang baru. Sehingga hasilnya selalu kandas di tengah jalan,” ungkanya.
Sementara itu, Humas dari pihak pengembang, Angga Satria Wibawa menuturkan, hasil dari pertemuan tersebut akan dilanjutkan ke pihak manajemen. “ Dalam pertemuan berikutnya, kami akan menghadirkan langsung ownernya untuk lebih memberikan penjelasan dan keputusan apa yang akan diambil, untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.