
Oleh Unie Khansa
(Praktisi Pendidikan)
Bak tikus mati di lumbung padi.
Demikian kondisi sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini. Indonesia memiliki kekayaan yang sangat berlimpah. Sumber daya alam yang sangat banyak, tetapi sebagian besar rakyatnya hidup dalam kemelaratan, tidak bisa menikmati kekayaan tersebut.
Perekonomian terpuruk. Pendidikan mahal. Kesehatan tidak terjamin. Keamanan kacau. Pekerjaan sulit didapat. Bahkan yang sudah mendapat pekerjaan pun, buruh misalnya, masih saja dipersulit. Apalagi yang tidak memiliki pekerjaan. Padahal, semuanya itu merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan yang wajib memenuhinya adalah negara. Namun, apa harus dikata negara berlepas tangan dari semua itu.
Terkait dengan perekonomian, terutama kebutuhan sandang, pangan, dan papan/perumahan yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tidak terpenuhi. Masih banyak masyarakat yang makan hanya satu kali sehari dengan makanan yang seadanya, yang penting bisa mengisi perut. Bahkan tidak jarang yang hanya bisa makan dua hari sekali. Demikian dengan pemenuhan sandang, banyak orang yang dengan terpaksa harus memakai pakaian yang sudah tidak layak pakai. Tidak terkecuali masalah perumahan masih banyak yang tinggal di emperan toko, di bawah jembatan, atau di tempat lain yang tidak layak sebagai tempat tinggal. Sungguh sangat miris kondisi sebagian besar masyarakat Indonesia, yang konon katanya negeri kaya dengan SDA.
Tidak jauh berbeda tentang pendidikan. Pendidikan mahal sehingga banyak anak-anak, remaja, dan orang dewasa yang dengan terpaksa harus putus sekolah karena
tidak ada biaya. Bagaimana masa depan bangsa ini kalau banyak pemudanya yang tidak terdidik. Demikian juga dengan kesehatan. Kesehatan merupakan barang mahal. Di negeri ini, jangankan yang sakit, yang tidak sakit saja harus bayar untuk mendapat jaminan kesehatan, BPJS, misalnya. Kurang susah apa lagi rakyat di negeri ini?
Satu hal lagi yang sangat pokok yakni keamanan. Masyarakat sudah merasa kurang aman dengan banyaknya pencurian, perampokan, pembegalan, tawuran, pembacokan, pembunuhan, dan sebagainya. Bagaimana masyarakat bisa mengembangkan potensinya kalau merasa tidak aman? Pantaslah pembangunan manusianya masih kalah dibanding bangsa lain yang selevel.
Siapa yang harus memenuhi semua kebutuhan pokok masyarakat tersebut? Ya negara bukan yang lain.
Lain lagi nasib yang dialami para buruh. Para buruh ini deritanya sangat panjang, mulai dari persoalan UMR yang tak kunjung selesai sampai masalah outsourcing (penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk bagian tertentu dalam pekerjaan di sebuah perusahaan), dan masalah semakin berat dengan disahkannya UU Ciptaker. Mengapa demikian? Karena undang-undang tersebut tidak berpihak kepada buruh/rakyat malah sangat merugikan.
Sedangkan yang diuntungkan adalah para konglomerat dan oligarki. Misalnya, terkait dengan kebijakan outsourcing, Ketua Umum Apindo, Haryadi B Sukamdani mengemukakan bahwa dengan kebijakan tersebut tidak dapat menciptakan alternatif lapangan kerja, sementara Indonesia membutuhkan sangat banyak lapangan kerja.(BBCNews Indonesia, 4 Januari 2023)
Jelas sekali dengan kebijakan tersebut pekerja yang sudah ada akan tersisih dan akan memperpanjang jumlah pengangguran di Indonesia. Sementara pekerja asing diberi karpet merah, melenggang dengan mudah merebut lahan pekerjaan pribumi. Sungguh miris.
Sementara itu pada media dan waktu yang sama, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI), menanggapi tentang UMR beliau mengatakan bahwa penetapan UMR dengan variabel inflasi dan indeks tertentu menimbulkan ketidakjelasan formulanya. Dalam pengelolaan buruh ini ada ketidakadilan. Buruh dipersulit dan dirugikan, sedangkan pengusaha dipermudah dan diuntungkan. Derita buruh tersebut akan berimbas kepada yang lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, keamanan, dan lainnya. Jadi, permasalahan buruh itu bukan hanya masalah mereka sendiri, melainkan menjadi masalah negara.
Kesemuanya itu buah dari penerapan sistem kapitalisme. Pada sistem ini, yang menjadi pokok utama adalah uang, yang penting cuan, kesejahteraan masyarakat bukan tujuan. Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam.
Dalam sistem Islam, kesejahteraan umat atau masyarakat menjadi tujuan utama bagi pemerintah/negara. Di sini negara berperan sebagai pe-riayah pada umat atau masyarakat. Kebutuhan pokok umat, seperti: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadi tanggung jawab negara. Artinya negara akan memenuhinya secara per individu, orang per orang akan mendapatkan semua kebutuhan pokoknya.
Agar terpenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, negara mewajibkan semua kepala rumah keluarga untuk bekerja dan negara menyediakan lapangan pekerjaannya.
Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan dan semuanya disediakan untuk rakyat diberikan secara gratis. Demikian dengan kesehatan semua masyarakat baik yang miskin atau kaya akan menerima layanan kesehatan yang sama. Layanan dan gratis.
Dalam hal keamanan juga tidak jauh berbeda negara menjamin keamanan warganya. Bahkan dalam sistem Islam itu, lubang di jalan yang bisa mengakibatkan keledai celaka karena terperosok menjadi perhatian pemimpin apalagi keamanan manusia. Demikian Islam sangat mengutamakan rakyatnya. Hal demikian bisa terpenuhi karena para penguasa dalam sistem Islam bekerja dengan penuh rasa keimanan dan ketakwaan pada Allah.
Sehingga mereka mempertanggungjawabkan semua pekerjaan atau perbuatannya kepada Allah sehingga tidak mungkin ada penyimpangan atau kecurangan.
Berbicara tentang buruh, sistem Islam sangat memperhatikan dan mengatur dengan sempurna sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Islam mengatur hubungan antara buruh dan majikan dengan memperhatikan hal berikut:
- Kemerdekaan manusia
- Kemuliaan derajat manusia
- Keadilan dan antidiskriminasi
- Kelayakan upah pekerja.
Wallahualam bissawab.