
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dari sebuah kawasan perumahan di Sukaraja, Selasa (11/4/23). Penggerebekan dilakukan dalam rangka cipta kondis Ramadhan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi
mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu, tidak terlepas dari informasi warga.

“Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, kami berhasil mengamankan 4.975 botol dari berbagai merek,” kata Yudi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah 7 botol Iceland, 1680 botol Apidin, 1.080 botol Proost dan 420 botol Singaraja.
Merek lainnya 216 botol Intisari, 672 botol Abidin Singaraja, 96 botol Ameraja, 528 botol Anggur Merah, 132 botol Anggur Putih dan 144 botol Anggur Kolesom.
“Ribuan botol mihol yang berhasil kita amankan ini nantinya akan dimusnahkan saat apel pergeseran pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023,” jelasnya.
Jajaran Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba, obat berbahaya maupun minuman keras.

“Mari kita wujudkan Sukabumi ini menjadi Kota maupun Kabupaten yang bebas dari narkoba, obat berbahaya dan minuman keras.” tegasnya.