
Oleh Ranti Nuarita, S.Sos.
Aktivis Muslimah
Pelitasukabuminews.com – Kondisi ekonomi dunia hari ini seperti kian terpuruk, hal ini ditandai dengan semakin masifnya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan buruh. Tidak hanya di Indonesia bahkan masalah PHK juga terjadi di berbagai penjuru dunia .
Mengutip dari CNBC Indonesia, Selasa (04/04/2023) Salah satu pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang PT Tuntex Garment sebuah pabrik yang terkenal memproduksi baju kenamaan dunia seperti Puma, telah melakukan PHK terhadap 1.163 pekerjanya.
Tidak jauh berbeda PHK massal juga terjadi di Amerika Serikat, bahkan raksasa ritel yakni walmart di negara tersebut berencana akan kembali melakukan PHK pada lebih dari 2000 orang karyawan. Diketahui dari informasi salah satu media asing yakni Reuteurs bahwa PHK yang dilakukan walmart kali ini meliputi lebih dari 1.000 karyawan di Texas, 600 karyawan di Pennsylvania, 400 karyawan di Florida, serta 200 karyawan di wilayah New Jersey. (CNN Indonesia.com, 06/04/2023)
Menyedihkan, mungkin kata itu tidak cukup untuk menggambarkan potret buram masa depan rakyat di hari ini. Impitan ekonomi yang semakin hari semakin sulit, ditambah gelombang PHK massal yang semakin deras, sampai-sampai bisa membuat sesak napas.
Semakin derasnya gelombang PHK yang akhir-akhir ini terjadi adalah salah satu buah dari buruknya situasi ekonomi dunia, di mana situasi ekonomi dunia saat ini dalam kondisi gelap. Tahun 2023 yang diprediksi akan mengalami kegelapan ekonomi semakin nampak adanya. Pandemi Covid-19, belum lagi perang Rusia–Ukraina memperburuk perekonomian seluruh negara. Tidak terkecuali bidang industri.
Maka untuk menjaga kelangsungan hidup, pilihan perusahaan adalah mengurangi beban produksi, salah satunya dengan PHK, ini juga tidak lain untuk menjamin profitabilitas dan deviden perusahaan. Adanya kebijakan PHK hanya demi melindungi kepentingan penguasa juga korporasi, dengan mengorbankan nasib pekerja dan menjadikan mereka pengangguran. Jika ditelisik lebih dalam, hal ini menjadi sebuah keniscayaan, di mana sebab utama atau akar permasalahan sebenarnya ialah karena penerapan sistem kapitalisme.
Semua masalah di atas merupakan fakta tidak terbantahkan bahwa sejatinya sistem kapitalisme belum mampu menjawab solusi atas persoalan ekonomi, ketenagakerjaan, maupun dalam mengatasi kemiskinan. Sistem ini telah gagal memberikan jaminan kesejahteraan.
Belum cukup sampai di situ, penderitaan hidup rakyat pun kian bertambah, karena lemahnya peran negara dalam sistem ini. Inilah efek domino dari diterapkannya sistem kapitalisme, memang pada praktiknya penerapan sistem ini menjadikan keberadaan negara hanya berperan sebagai regulator untuk para pemangku kepentingan, hanya mengatur dengan kebijakan dan aturan, tetapi tidak mampu melindungi serta menjamin kehidupan rakyatnya.
Berbanding terbalik dengan dengan sistem Islam. Islam sebagai sebuah din yang datang dari Allah Swt. hadir sebagai solusi untuk setiap masalah kehidupan. Negara dalam Islam berfungsi sebagai riayah su’unil umat, yang memiliki peran sebagai pengurus urusan, pelindung, dan perisai bagi umat yang ada di belakangnya.
Dengan peran tersebut Islam mengharuskan negara mengurus juga menjamin kesejahteraan rakyatnya. Tentunya segala aturan yang diterapkan di dalam negara merupakan aturan yang bersumber dari Allah Ta’ala, yakni syariat Islam melalui Al-Qur’an dan sunah Rasulullah Saw.
Adapun mekanisme Islam dalam mensejahterakan rakyatnya, akan dijamin negara dengan mekanisme tidak langsung. Di mana salah satunya negara memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan dengan seluas-luasnya bagi laki-laki yang mempunyai kewajiban memberi nafkah untuk keluarganya, peran yang demikian merupakan realisasi dari politik ekonomi Islam.
Selain itu, negara yang menerapkan Islam secara paripurna menetapkan perjanjian atau akad antara pekerja dan perusahaan sepenuhnya harus sesuai syariat, maka dalam hal ini dilarang baik pekerja ataupun perusahaan saling menzalimi, di mana kontrak kerja atau disebut akad ijarah wajib saling menguntungkan dan tidak boleh ada yang dirugikan. Rasulullah Saw. bersabda,
“Barang siapa berbuat zalim kepada saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesuatu yang lainnya, maka mintalah kehalalannya darinya hari ini juga sebelum dinar dan dirham tidak lagi ada.” (HR.Bukhari)
Tentunya konsep-konsep tersebut hanya bisa digunakan apabila sistem Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara konsep. Dengan demikian menjadi tugas umat untuk mengembalikan sistem Islam kembali tegak di muka bumi agar tak ada lagi rakyat yang di PHK atas alasan efisiensi produksi atau masalah lainnya.
Wallahualam bissawab.