
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, masa sidang ke-1 tahun ke-4, menyampaikan nota pengantar dua Raperda yang merupakan usul prakarsa DPRD.
Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Kab Sukabumi. Jumat (5/5/23).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD terdapat beberapa Raperda yang diprioritaskan karena ada beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
“Di tahun 2023 ini Raperda-raperda tersebut akan di godok betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas. Sehingga outcomenya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Politisi Gerindra tersebut.
Dalam forum itu juga turut dibahas seputar Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui di minggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.