
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan, banyak cara yang dilakukan oleh para sindikat tenaga kerja ilegal untuk menggaet mangsanya dengan modus mengajak liburan ke luar negeri.
Demikian disampaikan Rachman, saat menanggapi pengaduan masyarakat yang salah seorang anggota keluarganya diduga telah menjadi korban perdagangan orang (Trafficking), di kantornya, Senin (8/5/23).
“Hati-hati ada sindikat yang mengiming-imingi warga Sukabumi untuk bekerja secara ilegal di luar negeri dengan pura-pura berlibur. Semoga kasus ini cepat ada solusinya,” kata Rachman.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menertibkan modus pengiriman tenaga kerja WNI yang akan bekerja di luar neger secara ilegal.
“Atas mencuatnya kasus ini, kami membuat surat mengenai kronologis keberangkatan. Surat pemberitahuan itu telah dikirimkan ke Kemenakertrans Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kemenlu,” jelasnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga terus berkoordinasi dan meminta data Sherlock lokasi untuk disampaikan ke KBRI melalui BP2MI guna segera melakukan investigasi.
“Kami berharap pihak KBRI segera mengambil langkah dan tindakkan untuk segera memulangkan WNI, terutama warga Sukabumi, yang bekerja secara ilegal di luar negeri,” ungkapnya.
Kendati demikian Disnaker Kota Sukabumi tidak dapat memastikan tindakan apa yang akan diambil oleh KBRI dan BP2MI. Di titik ini kata dia, pihaknya juga akan terus memperjuangkan agar laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan segera.
“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah terkait keberangkatan WNI yang akan bekerja di luar negeri,” terangnya.