
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, menyatakan pembentukan satuan tugas (Satgas) anti narkoba di tingkat desa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M, Jumat (12/5/2023).
“Deklarasi Anti Narkoba di desa dan pembentukan Satgas Anti Narkoba desa menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Dia juga berharap, kegiatan tersebut, dapat mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah desa.
Pada bagian lain dia mengatakan, telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa.
Program itu kata dia bertujuan untuk membangun sinergitas dan dukungan dari Pemerintah Desa dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Cibatu, tambahnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa upaya penanggulangan narkoba membutuhkan komitmen yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat.
Erza menuturkan, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020 – 2024 menjadi pedoman dalam pelaksanaan program P4GN di desa.
“Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Desa untuk memberikan dukungan dalam kegiatan pencegahan narkoba,” jelasnya.