
Wartawan Reno
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Warga Kebon Cau RT 02 RW 01 Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi bernama Ayang, diduga menjadi korban hipnotis seorang polisi gadungan. Peristiwa terjadi di rumah korban, Jumat (12/5/23) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut korban, pelaku datang dengan mengenakan seragam polisi lengkap. Tak ada hujan tak ada angin, dia menuding bahwa di rumah kontrakan yang dia tinggali jadi sarang buronan.
“Dia masuk ke dalam rumah kontrakan dengan memakai seragam polisi. Saya ketakutan setengah mati saat orang itu menuduh bahwa rumah saya itu adalah sarang buronan,” kata korban.
Setelah terjadi komunikasi beberapa saat, korban mengaku tidak sadarkan diri. Sehingga dengan leluasa pelaku menguras harta benda korban. Dua buah handphone dan uang Rp4 juta begitu saja diserahkan korban dengan mudahnya pada pelaku.
Namun setelah pelaku meninggalkan rumah sambil menggondol harta benda milik korban, baru lah perempuan itu pulih kesadarannya dan berteriak histeris hingga mengundang keingintahuan warga setempat.
Tidak ada yang bisa dilakukan warga, karena pelaku telah meninggalkan lokasi dan pergi entah kemana. Ketua RT bernama Ence, mengimbau agar warga lebih berhati-hati jika kedatangan tamu yang mencurigakan.
“Saya mengimbau, agar kejadian ini dijadikan pelajaran bagi warga lainnya. Jika kedatangan tamu yang tidak dikenal dan mencurigakan, segera lapor ke Ketua RT terdekat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.