
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi mengumumkan bahwa semua pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M, usai kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan skrining deteksi narkoba.

Kegiatan berlangsung di aula Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu pada hari Senin (15/05/2023).
“Hasil tersebut diperoleh setelah BNNK Sukabumi melakukan skrining deteksi narkoba melalui tes urine terhadap sekitar 50 pegawai Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi,” kata Erza.
Kegiatan tersebut dilakukan lanjut dia, untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
Selain itu sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersinar (bersih dari narkoba).
“Kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan ketentuan dan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan P4GN,” ujarnya.
Ketentuan dari pusat tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dengan hasil tes urine yang negatif ini, diharapkan pegawai Satpol PP Kabupaten Sukabumi dapat menjadi contoh dan teladan bagi ASN lainnya dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga sejalan dengan kampanye “War on Drugs” dan “Indonesia Bersinar” yang terus digaungkan oleh pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia.