
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainah, menyatakan bahwa keberhasilan Pemkot Sukabumi meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional dengan predikat terbaik.
Dia menjelaskan, bahwa PPD yang dilaksanakan merupakan evaluasi perencanaan dan pembangunan yang mencakup empat aspek penilaian.
“Pertama, proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Kedua, kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD). Ketiga, pencapaian pembangunan daerah dan keempat, inovasi pembangunan yang dikembangkan,” kata Reni, Selasa (16/5/23).

Salah satu inovasi pembangunan yang berhasil di Kota Sukabumi dalam PPD 2022 kata dia adalah Danakitri (Sukabumi Creative Hub).
“Inovasi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif agar menjadi creativepreneur melalui pelatihan, pameran, pemasaran, akses keuangan, pendampingan, dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sebelum ini jelas Reni, Kota Sukabumi juga meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik se-Jawa Barat, sehingga berhak mewakili Provinsi Jawa Barat dalam penilaian PPD tingkat nasional tahun 2023 yang diselenggarakan Bappenas.
Proses penilaian lanjut dia, dilakukan melalui tiga tahap, yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara serta verifikasi.
Reni Rosyida Muthmainnah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam perencanaan dan pembangunan kota.

Penghargaan tersebut ujarnya, menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi semua pihak dapat mencapai hasil yang memuaskan dalam upaya memajukan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga kota.
Dengan meraih penghargaan PPD tingkat nasional, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan dedikasinya dalam menyusun perencanaan yang baik, mencapai target pembangunan, dan mengimplementasikan inovasi yang berdampak positif.
“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pembangunan kota dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sukabumi,” tandasnya.
Pengumuman ini diumumkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, dalam acara Musrenbangnas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Balai Sidang Jakarta Convention Center.
Tak ketinggalan, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dengan gembira mengumumkan bahwa Kota Sukabumi meraih peringkat pertama dalam kategori kota dalam penghargaan pembangunan daerah tingkat nasional.
Penghargaan PPD diberikan sebagai apresiasi terhadap perencanaan yang berkualitas, pencapaian sasaran pembangunan daerah, dan inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan.
PPD juga merupakan evaluasi komprehensif terhadap pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Kota Sukabumi berhasil meraih penghargaan tersebut berkat inovasi Danakitri Sukabumi Creative Hub (SCH) yang mendorong pertumbuhan pelaku kreatif.
Melalui akselerasi dan penataan ekonomi kreatif, seperti menyelenggarakan kelas, festival, bootcamp, serta meningkatkan jumlah pelaku ekonomi kreatif, penghasilan sektor pajak, dan mengurangi tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Keberhasilan Kota Sukabumi
meraih prestasi ini, karena dinilai mencapai kemajuan dalam penurunan tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi, yang didukung oleh 15 program unggulan.
Kota ini juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut dan menempati peringkat kedua nasional dalam penyerapan belanja.
Pendekatan perencanaan melibatkan konferensi Youth Planner dan FGD (Forum Group Discussion) dengan kelompok disabilitas.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan bahwa PPD adalah evaluasi yang kreatif dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan kolaborasi untuk kesejahteraan.
PPD 2023 diharapkan dapat memberikan data mengenai daerah-daerah terbaik yang menginspirasi pemerataan kesejahteraan, kemajuan, dan keberlanjutan.
PPD merupakan proses evaluasi melalui penghargaan yang menilai dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, capaian pembangunan, dan inovasi di daerah.
Penilaian dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari akademisi, profesional, jurnalis, dan NGO. Tim penilai juga melibatkan perwakilan lintas kementerian dan tim penilai teknis lintas sektoral.