
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116, Kodim 0607/Kota Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Kebonpedes menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Senin (22/05/2023).
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari kegiatan non-fisik TMMD ke-116 yang dilaksanakan oleh Kodim 0607/Kota Sukabumi. Kegiatan ini berlokasi di wilayah Kampung Pesantren RT 01 RW 05 dan Kampung Babakan RT 02 RW 05, Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tomy S.IP., menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga masyarakat Desa Jambenenggang.
Dalam arahannya kepada masyarakat, Kapolsek Kebonpedes menjelaskan pentingnya pemahaman tentang masalah hukum. “Indonesia adalah negara hukum, dan negara yang maju adalah negara yang masyarakatnya taat pada hukum,” ujar Iptu Tomi.
Di tempat yang berbeda, Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran, Bripka Haryanto, memberikan materi tentang bahaya narkoba. Dalam penyuluhan tersebut, ia mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif narkoba dan perlunya upaya pencegahan yang lebih aktif.
Pasi Ter Kodim 0607/Kota Sukabumi juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kepolisian melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mereka memberikan edukasi dan mengkampanyekan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum dan narkoba ini, diharapkan masyarakat Desa Jambenenggang dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan mampu menghindari bahaya narkoba.