
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, menyebut bahwa kebijakan tunjangan kinerja (Tukin) bagi guru bersertifikat seharusnya sudah tidak ada masalah, karena telah dijelaskan secara detail dan mendalam.
Hal itu dikatakan sekda, merespon protes dari Forum Komunikasi Guru ASN, Kamis (25/5/23).
“Terkait penjelasan Kebijakan tunjangan kinerja untuk guru yang bersertifikat sebenarnya sudah sangat detail dijelaskan kepada perwakilan guru serta kepada ketua dan pengurus PGRI,” kata sekda yang juga menjabat Ketua TAPD.
Dia menambahkan, hasil dari pertemuan-pertemuan itu, sama-sama difahami dan diterima olah semua pihak yang hadir dalam pertemuan-pertemuan terdahulu.
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu para guru tersebut minta Pemkot Sukabumi turut memediasi terkait permasalahan cicilannya ke pihak perbankan.
Atas aspirasi itu, Pemkot Sukabumi pun tak tinggal diam. Secepatnya, berkoordinasi dengan pihak perbankan dan berhasil membuahkan solusi untuk memecahkan polemik yang terjadi.
“Saya memaklumi para guru ini beraudiensi dengan DPRD. Hanya saya menyayangkan bahwa yang dipertanyakannya saat itu sebenarnya sudah terjawab semua dalam pertemuan sebelumnya,” tandasnya.