
Ust. Lathief Abdallah
(Pengasuh Pondok Baitul Hamdi)
Pelitasukabuminews.com – Berziarah atau berhaji ke Baitullah yang ada di Kota Makah adalah cita-cita teristimewa bagi setiap muslim. Karena ia merupakan rukun Islam terakhir.
Tentang keistimewaan kota Makah al Mukaramah, Allah Swt. berfirman, ” Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” ( Q.S. Ali Imran :96-97)
Dalam ayat diatas dijelaskan ada enam keistimewaan kota Makkah; Pertama. Tempat ibadah (masjid) pertama dibangun. “ِSesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah). “
Orang-orang yahudi mengklaim bahwa Masjid Aqsha adalah lebih mulia karena masjid yang pertama didirikan. Ayat ini membantah klaim tersebut. Menurut para mufassir bangunan tersebut (Ka’bah) dibangun oleh malaikat untuk berthawaf, kemudian oleh Nabi Adam. Sempat tengelam oleh banjir dan badai topan lalu dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim. Allah Swt. berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”(Q.S. Al-Baqarah:127)
Setelah itu 40 tahun kemudian Nabi ibrahim membangun Masjid Aqsha. Dalam hadits disebutkan, ” Diriwayatkan dari Abi Dzar bahwa dia pernah bertanya pada Nabi saw. tentang masjid pertama dibangun bagi manusia. Rasul bersabda l-Masjid al-Haram, kemudian Bait al-Maqdis. Kemudian ditanya, berapa jangka waktu antara keduanya, Rasul saw. menjawab empat puluh tahun.” (HR. Ahmad dan al-Nasa`iy).