
Wartawan Dicky Sopyan
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, jadi bancakan oknum pengemplang duit rakyat.
Lebih gilanya lagi, proyek masih berjalan, 50 persen dari total anggaran Rp195 juta tersebut berseliweran masuk kantong oknum yang mengatasnamakan tim pengusung program.
Padahal Program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa dan kesejahteraan masyarakat petani pemakai air (P3A) itu, harus terbebas dari campur tangan pihak tertentu yang dengan sengaja mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Para petani dan pengurus P3A di wilayah ini merasa khawatir dengan kehadiran oknum-oknum tersebut, dan kepala desa juga merasakan kegelisahan yang sama.
Dalam tahap pertama, sebesar 70 persen atau Rp135 juta dicairkan, namun sebagian besar uang tersebut disinyalir disalahgunakan oleh oknum pengusung, dengan jumlah mencapai Rp90 hingga 100 juta. Sisa dana yang tersedia hanya digunakan oleh kelompok P3A setempat.
Akibatnya, kelompok petani terpaksa harus mencari pinjaman dan berhutang ke toko material demi melanjutkan proyek tersebut. Kondisi ini sangat merugikan petani dan masyarakat sekitar yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program ini.
Menurut Saepul Usman, seorang tokoh Pemerhati Pembangunan di Jampangkulon, program P3A di Wilayah Pajampangan terdapat pihak-pihak yang masih mengklaim proyek tersebut sebagai milik mereka, baik oknum masyarakat maupun oknum aparat yang mengaku sebagai tim pengusung.
“Pembagunan saluran air yang dikelola oleh BBWS jadi tidak efektif. Seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama dalam hal alokasi anggaran yang benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Usman, Minggu (4/6/2023).
Saat ini kata dia, dana yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut justru menjadi objek pertikaian antara oknum-oknum tersebut dengan kelompok P3A.
Usman juga menyoroti pentingnya sistem pendataan, validasi, dan verifikasi yang akurat dalam program P3A ini. Karena masalah klaim kepemilikan proyek yang masih terjadi, Usman meminta kepada seluruh ketua kelompok P3A penerima manfaat proyek BBWS agar tidak melayani permintaan jatah dari oknum-oknum tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, Saepul Usman mendorong para pendamping masyarakat (TPM) dan pihak terkait proyek BBWS untuk terus memonitor kegiatan proyek secara intens.
Benar sekali itu bongkar