
Wartawan Randi
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Masyarakat di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi siap menempuh pertambangan legal dibawah naungan Koperasi Ratu Jaya Perkasa.
Kepala Koperasi Ratu Jaya Perkasa, Siti Maemunah atau yang biasa disapa Bunda May menyampaikan, tujuan dibentuknya koperasi tersebut untuk mengantisipasi pertambangan emas ilegal.
“Mengingat kejadian mengenai penutupan tambang emas ilegal yang berada di Cibuluh kemarin, saya bersama masyarakat akan berjuang demi legalitas tambang rakyat,” kata Bunda May, Sabtu (10/6/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, segala perizinan telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Kini tinggal menunggu plotingan lahan dari perusahaan tambang emas yang sudah ada di wilayahnya.
“Semua perizinan sudah lengkap. Tinggal datang ke perusahaan tambang emas disini untuk meminta jatah pembagian lahan, yang nantinya akan kita ajukan ke pihak terkait,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana sangat mengapresiasi kegiatan koperasi dan masyarakatnya dalam memperjuangkan tambang emas di wilayahnya.
“Tentu saja, saya sangat mendukung dengan adanya koperasi yang akan menaungi atau membantu masyarakat dalam melegalkan pertambangan emas. yang penting pada waktunya semua bisa kondusif,” ungkapnya.