
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – BNNK Sukabumi menggelar pelatihan bagi para Agen Pemulihan (AP) Pelatihan Kompetensi Teknis Agen Pemulihan Unit IBM Prioritas Nasional secara Virtual, agar memiliki pemahaman yang mendalam mengenai bahaya narkotika.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, S.K.M., Rabu (14/6/23).
“Tujuan dari pelatihan ini adalah melatih para AP agar memiliki pemahaman yang mendalam mengenai bahaya narkotika,” kata Bambang.
Selain itu kata dia, mereka juga diberikan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan sosialisasi, pemetaan, penjangkauan serta memberikan layanan kepada korban dan pencandu narkotika.
Pelatihan ini juga ujarnya, memberikan gambaran dan teknik kepada para AP mengenai alur layanan IBM, rujukan, serta pengisian skrining roda kehidupan.
“Mereka juga diajarkan untuk menerapkan perilaku hidup sehat kepada korban penyalahguna narkotika yang kelak akan menjadi klien IBM,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan, hasil dari kegiatan ini sangat berarti bagi para agen pemulihan. Mereka telah diberikan pengetahuan dan keterampilan yang akan memperkuat peran mereka dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Kami berharap para AP dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dan memberikan layanan yang efektif kepada korban penyalahguna narkotika,” tuturnya.
Kegiatan pelatihan ini merupakan upaya konkret BNNK Sukabumi dalam melawan peredaran narkotika di wilayahnya.
Dengan meningkatnya kompetensi teknis para AP, diharapkan pencegahan dan pemulihan terhadap korban penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan dengan lebih baik.
Dalam upaya mensosialisasikan program pemberantasan narkotika ini, BNNK Sukabumi juga melibatkan media sosial dengan menggunakan tagar.
Hal ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika serta memberikan informasi yang lebih luas mengenai program rehabilitasi yang tersedia.
Melalui kegiatan pelatihan dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, wilayah Sukabumi dapat terbebas dari peredaran narkotika.
“Semua pihak, baik masyarakat maupun instansi terkait, diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program rehabilitasi dan memberantas peredaran,” ungkapnya.
Pelatihan ini dipimpin oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI dan berlangsung selama lima hari, mulai dari 12 hingga 16 Juni 2023.