
Wartawan Dicky Sopyan
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, tidak akan mentolelir sedikit pun aksi premanisme yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya. Sehingga masyarakat bisa hidup dalam suasana tenang, tentram dan damai.
Hal itu disampaikan Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, Jumat (16/6/23). Apalagi dua pekan ke depan Umat Islam akan menghadapi Hari Raya Idul Adha.

“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Jika masih kami temukan aksi-aksi jalanan yang berbau kekerasan akan disikat habis sampai ke akar-akarnya,” kata Iptu Muhlis.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kamis (15/6/23), dia bersama jajaran Reskrim dan anggota Polsek Jampangkulon, menggelar operasi cipta kondisi. Kegiatan berlangsung di terminal dan pertokoan di sepanjang jalan Jampangkulon.
Dari hasil operasi tersebut aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga akan membuat kegaduhan dan keonaran di wilayah tersebut. Mereka adalah WW (53), PB (27) dan WL (20). Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1 buah palu, 1 buah kapak, 1 buah pacul, 3 buah ember dan uang Rp87 ribu.
Disamping itu, aparat juga melakukan berbagai tindakan salah satunya adalah mendata tukang parkir liar yang beroperasi di area pertokoan dan sepanjang Jalan Raya Jampangkulon untuk menghindari adanya pemalakan terhadap masyarakat.
“Kami mengimbau agar warga yang merasa dirinya terintimidasi oleh pihak tertentu yang meminta sesuatu di luar kewajaran apalagi dengan cara-cara premanisme yang menciptakan suasana tidak kondusif,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, Polsek Jampangkulon menerjunkan personel yang terdiri dari Aipda Riki Rosandi, Bripka Ade Murdani, Bripda Rifaldi, Bripda Jhonatan Pedro dan Bripda Alwan.