
Wartawan Sergio
Editor Nabil
Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, akan mengoptimalkan peran dan fungsi personel yang tergabung dalam kelurahan tangguh bencana (Keltahana) mampu Memitigasi dan memahami risiko bencana yang sewaktu-waktu terjadi di wilayah kelurahan masing-masing.
Hal itu disampaikan Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, saat menghadiri kegiatan sosialisasi kawasan rawan bencana kepada para peserta Keltahana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu tempat di Jalan Lingkar Selatan, Selasa (27/6/2023).
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi kawasan rawan bencana ini untuk memberikan pemahaman terhadap risiko bencana yang ada di Kota Sukabumi, terutama yang ada di kelurahan,” kata Zulkarnain.
Lebih jauh kata dia, kegiatan tersebut juga dalam rangka memberikan pemahaman terhadap risiko bencana, supaya bisa mendorong untuk pencegahan dan pengurangan dengan memperkuat kapasitas dan kemandirian yang kita sebut sebagai Keltahana.
Secara definisi ujarnya, Keltana merupakan kelurahan yang mampu secara mandiri untuk melakukan penanganan bencana, baik pada saat pra bencana maupun paska bencananya.
“Jadi apabila terjadi bencana, mereka segera pulih, dan risiko yang terdampak itu kecil. Itulah mengapa kita mendorong harus terbentuk Keltana, supaya masyarakat yang ada di wilayah itu terlindungi, merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Pada bagian dia menjelaskan, hingga saat ini ada 17 kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Keltana yakni Kelurahan Subangjaya, Karang Tengah, Baros, Gunungpuyuh, Cikondang, Citamiang, Karamat, Limusnunggal, Jayamekar, Cipanengah, Sukakarya, Cisarua, Benteng, Sudajaya Hilir, Cikundul, Sindangsari, dan Situmekar.
“Ya benar, Keltahana itu ada 17 kelurahan. Sisanya ada 16 kelurahan lagi yang perlu kita asesmen. Untuk kelurahan yang sudah kita tetapkan sebagai Keltana, nantinya kita akan upgrade untuk dilakukan penilaian kembali, supaya kelasnya lebih tinggi lagi,” ungkapnya.