
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah 5B3, di Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Arlan Paranti Rivai, berharap, lima unit truk bantuan provinsi tahun 2023, bisa menuntaskan problematika penanganan sampah.
Pernyataan tersebut disampaikan Arlan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (06/07/2023).
“Kami berharap bahwa penambahan mobil ini akan membantu dalam penanganan sampah,” kata Arlan. Namun demikian kata dia, yang lebih penting baginya adalah partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Dia menambahkan, DLH Kota Sukabumi telah menerima lima unit mobil pengelolaan sampah dalam bentuk bantuan provinsi (Banprov).
Arlan menjelaskan, bahwa Banprov tahun 2023 memberikan empat unit dump truck dan satu unit truk Armroll. Sehingga total mobil yang diterima adalah lima unit.
Empat unit truk dump truck akan digunakan untuk menambah rute pengangkutan sampah. Rencananya, rute baru akan mencakup jalan lingkar selatan yang saat ini belum terlayani.
“Namun, penambahan rute tidak hanya melibatkan kendaraan saja, tetapi juga memerlukan dukungan sopir dan kru,” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa anggaran untuk penambahan rute mungkin akan diajukan pada tahun depan, karena saat ini beberapa kendaraan masih dalam proses perbaikan.
Oleh karena itu, mobil-mobil baru yang diterima akan digunakan untuk menggantikan kendaraan yang sedang diperbaiki.
Sementara satu unit truk Armroll direncanakan untuk penanganan sampah di Kota Sukabumi, dengan penekanan pada Kecamatan Cikole.
Alasan diprioritaskan kecamatan ini kata dia, karena terdapat 14 perumahan di sana. Arlan berencana mengumpulkan dan mengoordinasikan dengan aparat wilayah, serta kepala RT/RW di kecamatan Cikole.
Mengutip pernyataan Wali Kota sebelumnya dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, masyarakat diharapkan dapat memilah sampah di rumah masing-masing, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikurangi.
“Saya mengimbau, seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Sukabumi, karena penanganan dan pengelolaan sampah bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan tugas bersama bagi mereka yang tinggal di Kota Sukabumi,” ujarnya.