
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Proses pengadaan barang dan jasa di Kota Sukabumi tahun 2023 lebih di dominasi melalui pembelian barang atau jasa sistem katalog elektronik atau e-purchasing, Sekitar 28 paket dengan nilai kurang lebih Rp638 miliar menggunakan metode e-purchasing.
“Proses pengadaan barang dan jasa,
sesuai dengan arahan Pak Mendagri, kepala LKPP, bahkan arahan dari KPK, metode yang di prioritaskan atau yang diutamakan yakni e-purchasing. Termasuk beberapa paket pekerjaan di Kota Sukabumi yang awalnya melalui tender, kita dorong ke metode e-purchasing,”kata kepala BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Setda Kota Sukabumi, Novian Restiadi ketika ditemui Pelitasukabuminews, di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023).
Lebih jelas Novian menerangkan terkait 28 paket melalui metode e-purchasing diantaranya perlengkapan kantor, benih tanaman pangan, dan jasa kebersihan.
“Metode ini dinilai bisa menghemat waktu, bahkan bisa mengembangkan perusahaan, karena prosesnya lebih cepat. Selain itu juga akan lebih memaksimalkan penggunaan sumber daya manusia-nya,”jelas Novian.
Sejauh ini beberapa produk khususnya yang terkait dengan barang maupun jasa, baik jasa keamanan maupun jasa kebersihan sudah di dorong dari tahun 2022 oleh BPBJ ke proses e-purchasing pembelian barang. Tahun 2023 e-purchasing lebih banyak paket dari sisi pekerjaan kontruksi, seperti paket pekerjaan rehabilitasi fasilitas pedestarian.
Sedangkan e-Katalog, adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Untuk itu BPBJ terus melakukan komunikasi dengan instansi lainya terkait usulan metode kedepan.
“Di e-katalog ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah,”tutur Novian.
Pada tahun 2023, selain metode e-purchasing, ada 360 paket pengadaan pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung. Dari jumlah ratusan paket tersebut, nilai kontrak mencapai sekitar Rp30,3 miliar. Diantaranya, pekerjaan galeri literasi yang ada di Dinas PUTR dengan nilai Rp199.667.000,dan jasa konsultasi penertiban sertifikat layak fungsi di Dinas Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp100 juta.
“Data yang ada di kita untuk metode penunjukan langsung sampai dengan Juni 2023 pekerjaannya sudah dilaksanakan. Mungkin saat ada yang sudah selesai atau sedang tahap berjalan,”ungkap Novian.