
Wartawan Ronald Alexsander
Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, membeberkan sejumlah capaian kinerja salah satu institusi penegak hukum pada periode Januari hingga Juli 2023. Pencapaian tersebut diekspos bersamaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Demikian Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, saat jumpa pers di halaman kantor Kejaksaan, Sabtu,(22/07/2023).

“Tentunya di hari Bhakti Adhyaksa ke-63, saya beberkan beberapa capaian kinerja kejaksaan negeri kota Sukabumi, periode Januari sampai dengan Bulan Juli tahun 2023,” kata Setiyowati.
Beberapa capaian kinerja kejaksaan yang harus diketahui publik yakni penyelidikan lap opsin ke pengumpulan data dan aduan dari masyarakat, jaksa masuk sekolah, penyuluhan hukum dan jaksa menyapa.
“Kami juga gencar melakukan pelacakan aset, penerangan hukum, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat, tindak pidana khusus penyelidikan, penyidikan,pra penuntutan, upaya hukum, serta eksekusi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp155.714.900, bidang perdata dan tata usaha negara dengan 5 MOU. Bantuan hukum non litigasi 27 SKK, pemulihan keuangan negara dari dan bantuan hukum non litigasi Rp448.446.808.
“Penyelamatan keuangan negara Rp80.541.000. Pendampingan hukum 6, pelayanan hukum 48, bidang pembinaan dari penyetoran PNBP Rp211.288.600,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti 98. Di bidang tindakan pidana umum penerimaan SPDP 161 perkara, pra penuntutan 125 perkara, penuntutan 101 perkara.
Sementara eksekusi 105 perkara, pengehentian perkara melalui restorative justice (RJ). Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas Rp43.189.000
“Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan penghasilan dari penyetoran PNBP Rp42.041.500. Potensi penyetoran PNBP Rp491.776,” terangnya.
Dia menambahkan, dia dan jajarannya akan menjalankan dengan sungguh-sungguh perintah harian dari Jaksa Agung. Pertama mengaktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri ke Rama Adyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
Selain itu kata dia, juga meningkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan serta kehidupan bermasyarakat.
“Selain itu juga mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara,” paparnya.
Penegakkan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas kata Kajari, dalam rangka memperkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung penanganan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
“Semakismal mungkin mensinergikan antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi, jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024,” tandasnya.
Pada prinsipnya lanjut dia, semua bidang harus ber sinergisitas, berkomunikasi, berkolaborasi, sehingga kita bisa maksimal untuk penanganan perkara. “Apalagi di hari Bhakti Adhyaksa ke-63, kita dituntut meningkatkan kinerja kejaksaan, terutama kejaksaan negeri Kota Sukabumi,” tegasnya.