
Oleh : Ust. Lathief.Ab Pengasuh Pondok Baitul Hamdi
Pelitasukabuminews.com – Di antara amalan yang mulia dan berpahala besar adalah memuliakan dan menyantuni anak yatim. Ayat Quran dan hadits banyak berpesan tentang mereka baik pujian juga ancaman. Mereka yang peduli anak yatim akan dilembutkan hatinya, akan dipenuhi kebutuhannya dan kelak akan menjadi tetangga dekat nabi.
Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi Saw, beliau bersabda : “Saya dan orang yang mencukupi anak yatim di dalam sorga seperti ini”, beliau berisyarat dengan dua jari beliau, jari telunjuk dan jari tengah. (H.R Bukhâri)
Namun menelantarkan anak yatim, menyakiti mereka atau menyalahgunakan harta mereka kelak diancam dengan siksaan berat. Bahkan dalam Qur’an Surat al-Maun, mereka yang menelantarkan anak yatim disebut para pendusta agama. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Fadzaalikal ladzii yadu’ul yatiim, itulah orang yang menghardik anak yatim. Menyalahgunakan harta hak mereka mendapat ancaman yang sangat keras. Dalam Qur’an surat An-Nisa’ ayat 10 disebutkan, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api yang menyala-nyala”.
Menyantuni atau mengurusi anak yatim bisa dilakukan dengan memeliharanya, menyantuninya, semua bisa dilakukan kapan saja. Namun sebagian orang menjadikan tanggal 10 Muharam sebagai momentum Hari Yatim sedunia. Karena bulan Muharam termasuk min asyhuril hurum, dari empat bulan yang dimuliakan (Dzull qa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab), pada empat bulan ini ketaatan dilipatgandakan pahalanya. Juga terdapat Hadits ke 212 dari kitab Tanbih al-Ghafilin hal 267 yang menyatakan.
“Siapa orang yang mengusap kepala anak yatim (menyantuni/menyayangi) pada hari Asyura (10 Muharram), maka Allah akan angkat derajatnya sebanyak rambut anak yatim tersebut yang terusap oleh tangannya.”
Hadits tersebut dipandang dha’if oleh ahli hadits. Hanya saja sebagian ulama hadits, di antaranya Imam Nawawi dalam kitab Al Azdkar membolehkan menggunakan hadist dho’if sebagai fadhoil wa targhib (keutamaan dan motivasi amal) dengan syarat tidak masuk derajat hadits maudlu (palsu), bukan bicara hukum halal dan haram.
Dijadikannya 10 Muharam sebagai hari yatim sedunia mengingatkan kita yang sering lupa bahwa ada sebab do’a dijabah, ada sebab hajat dikabulkan bahkan pada mereka ada pintu surga.