
Wartawan Ronald Alexander Editor Nabil
Pelitasukabuminews.com – Kepala Seksi (Kasi) Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yusup Chaery, mengatakan, pihaknya tengah menggenjot program perbaikan rumah tidak layak huni. Hal itu disampaikan Yusuf, Jumat (29/7/23).
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat agar mendapatkan tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman,” kata dia.
Yusuf menambahkan, program rumah tinggal layak huni (rutilahu) dilaksanakan dengan memberikan bantuan sosial berupa dana stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) di Kota Sukabumi.

Dengan bergulirnya program tersebut, maka diharapkan mampu meningkatkan persentase rumah tinggal yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di wilayah kota tersebut.
Terkait pelaksanaan program tersebut lanjut dia, Yusup Chaery menekankan pentingnya keteraturan administrasi dalam meningkatkan persentase hunian layak huni.
“Untuk itu, petunjuk pelaksanaan program rumah tinggal layak huni (rutilahu) telah disusun untuk membimbing seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan program ini, khususnya masyarakat miskin yang menjadi sasaran program ini,” ujarnya.
Terakit anggaran, Yusup Chaery menjelaskan, bahwa dana untuk program rutilahu akan disalurkan melalui mekanisme badan keswadayaan masyarakat (BKM) serta pemindahan buku kepada toko material sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disiapkan untuk setiap penerima bantuan.
Total anggaran rutilahu tahun 2023 mencapai Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan material, Rp2 juta untuk upah kerja, dan Rp500 ribu untuk biaya operasional dan administrasi BKM.
Program perbaikan rumah ini memiliki tujuan untuk memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan bangunan rumah, serta kecukupan ruang sesuai dengan standar berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni.
Yusup Chaery juga menjelaskan tahapan kegiatan perbaikan rutilahu, mulai dari persiapan yang meliputi sosialisasi dan verifikasi data calon penerima bantuan.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan yang mencakup bimbingan teknis, pemeriksaan bahan bangunan, teknik konstruksi, dan pengawasan bersama aparat kepolisian, kejaksaan, babinsa, Babinmas, kelurahan, dan BKM.
Pembangunan rutilahu rencananya akan dimulai pada awal bulan Juni dan ditargetkan selesai pada bulan September 2023.
Dinas PUPR berharap agar pelaksanaan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sehingga mereka dapat menempati rumah yang layak, sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di perumahan yang disediakan.
Saat ini, masih terdapat banyak kondisi rumah tidak layak huni di provinsi Jawa Barat, khususnya di Kota Sukabumi, yang mencapai sekitar 1050 unit rumah di kawasan perkotaan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas anggaran pembangunan rutilahu sebanyak 145 unit rumah yang akan diperbaiki di Kota Sukabumi.
Walikota Kota Sukabumi dan seluruh jajaran Dinas PUPR berharap agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat meningkat setelah rumah mereka diperbaiki menjadi layak huni.
Dengan tersedianya rumah yang sehat, aman, dan nyaman, peran BKM sebagai penerima bantuan sosial juga akan diperkuat. Hal ini menunjukkan kepedulian dan partisipasi pemerintah melalui Dinas PUPR Kota Sukabumi dalam melakukan pembinaan, pendampingan, pengendalian, partisipasi, dan kemitraan dengan semua pihak terkait (stakeholder) dalam mendukung keberhasilan program rutilahu.
“Kami berharap sasaran dan tujuan program dapat terwujud sesuai dengan harapan. Pelaksanaan pembangunan direncanakan dimulai pada bulan Februari dan diharapkan akan selesai pada bulan September 2023.” tutur Yusup Chaery.
Yusup Chaery mengingatkan bahwa undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman telah menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera secara fisik maupun batin, dengan tempat tinggal dan lingkungan yang baik dan sehat sebagai kebutuhan dasar manusia.