
Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabuminews.com- Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi memberikan warning (peringatan) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait evaluasi RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di semester satu tahun 2023.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Sukabumi itu juga mengingatkan dan menitipkan pesan agar seluruh SKPD bisa mengejar target-target RKPD harus tuntas.

“Saya dan pa Wakil menitipkan kepada seluruh SKPD sampai bulan September semua target – target RKPD harus tuntas, sehingga RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah) bisa terukur,”kata Fahmi, usai kegiatan pertemuan pengendalian dan evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 dan RKPD semester satu tahun 2023, di Aula Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Jumat (28/7/2023).
Warning yang di sampaikan Kang Fahmi salah satunya penyerapan DAK (Dana Alokasi Khusus) baik fisik maupun nonfisik harus segera dilaksanakan. “Termasuk juga dengan Bantuan Gubernur harus segera di tuntaskan karena nanti terkait juga dengan RKPD Provinsi Jawa Barat. Harus linier antara kita dan Jawa Barat,”ujar Fahmi.
Bantuan Gubernur yang dimaksud salah satunya pembangunan pedestarian yang sedang berlangsung di lima ruas jalan. Hasil evaluasi kata Kang Fahmi, dari beberapa ruas jalan, pembangunannya ada yang sudah mencapai 90 persen, dan 70 persen.
“Kita akan lakukan percepatan agar pada 11 Agustus nanti sudah tuntas seluruh ruas jalan untuk pembangunan pedestarian. Target kita akhir Juli sudah bisa selesai,”tutur Fahmi.
Pada kegiatan tersebut hadir Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, Seketaris Daerah, Dida Sembada, dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Di hubungi terpisah melalui pesan singkat, kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan visi RPJPD tahun 2005-2023 yakni terwujudnya Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan berkualitas bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan di Jawa Barat berlandaskan Iman dan Takwa.

Pada fase satu tahun 2005-2008, mewujudkan masyarakat sejahtera melalui peningkatan IPM, fase dua tahun 2008-2013, tercapainya good government dan clean government,. pemanfaatan tata ruang, peran serta masyarakat, sarpras perekenomian.
Fase tiga tahun 2013-2018, meningkatkan daya saing, ketersediaan infrastruktur, kerjasama pemerintah dan swasta, penataan kelembagaan, penciptaan lingkungan bisnis, inovasi industri kecil.
Fase empat tahun 2018-2023, terpadunya sektor jasa dan pertanian, lembaga dan pranata yang didukung Iptek untuk mendorong perekonomian efisiensi dan produktivitas tinggi.
Fase lima tahun 2023-2025, pemeliharaan dan pengembangan semua aspek pembangunan yang telah dilaksanakan pada RPJM sebelumnya.
“Kami juga terus melakukan evaluasi baik tentang lima belas program unggulan, capaian realisasi kinerja kegiatan, capaian realisasi keuangan, capaian realisasi kinerja dan anggaran, capaian realisasi DAK fisik dan nonfisik.
Termasuk capaian realisasi bantuan keuangan Provinsi,”kata Reni.